KERINCI, jentik.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci melantik 578 Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Kerinci, Senin (31/8/2026) pagi.
Pelantikan itu mencakup 307 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mayoritas peserta berasal dari pengadaan ASN tahun 2024.
Dari 307 PNS, sebanyak 306 orang mengikuti pengadaan tahun 2024. Mereka mencakup 188 tenaga teknis dan 118 tenaga kesehatan.
Sementara itu, satu PNS lainnya menempati Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda melalui perpindahan jabatan.
Kemudian, Pemkab Kerinci mengangkat seluruh 271 PPPK melalui pengadaan tahun 2024. Rinciannya terdiri dari 78 tenaga teknis, 101 tenaga kesehatan, dan 92 tenaga guru.
Dengan demikian, 578 ASN tersebut kini menjalankan tugas pada jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Pemkab Kerinci Dorong Profesionalisme ASN
Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci Suhatril menjelaskan bahwa pelantikan tersebut mendukung penataan dan penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Kerinci.
Karena itu, ia meminta ASN baru meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, mereka harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Pelantikan ini menjadi momentum bagi para ASN yang baru untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Suhatril.
Selanjutnya, Suhatril meminta para ASN menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan mereka agar mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Jalankan amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya serta patuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” pungkasnya. (nr*)









