578 ASN Kerinci Resmi Dilantik, Ada 307 PNS dan 271 PPPK dari Formasi 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi melantik 578 ASN.

Pemerintah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi melantik 578 ASN.

KERINCI, jentik.id – Pemerintah Kabupaten Kerinci melantik 578 Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Kerinci, Senin (31/8/2026) pagi.

Pelantikan itu mencakup 307 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mayoritas peserta berasal dari pengadaan ASN tahun 2024.

Dari 307 PNS, sebanyak 306 orang mengikuti pengadaan tahun 2024. Mereka mencakup 188 tenaga teknis dan 118 tenaga kesehatan.

Sementara itu, satu PNS lainnya menempati Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda melalui perpindahan jabatan.

Kemudian, Pemkab Kerinci mengangkat seluruh 271 PPPK melalui pengadaan tahun 2024. Rinciannya terdiri dari 78 tenaga teknis, 101 tenaga kesehatan, dan 92 tenaga guru.

Baca Juga :  Kerinci Dapat Tambahan Dana Transfer Pusat, Monadi Siapkan untuk Percepatan Pembangunan

Dengan demikian, 578 ASN tersebut kini menjalankan tugas pada jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Pemkab Kerinci Dorong Profesionalisme ASN

Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci Suhatril menjelaskan bahwa pelantikan tersebut mendukung penataan dan penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Kerinci.

Karena itu, ia meminta ASN baru meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, mereka harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Monadi Tinjau Pembangunan Jalan Renah Pemetik, Pastikan Proyek Sesuai Target

“Pelantikan ini menjadi momentum bagi para ASN yang baru untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Suhatril.

Selanjutnya, Suhatril meminta para ASN menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan mereka agar mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jalankan amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya serta patuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” pungkasnya. (nr*)

Berita Terkait

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA
Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar
Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB