6.089 Pegawai Sungai Penuh Masuk Data Kemendagri, Ada 1.521 PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan keuangan kota sungai penuh

Badan keuangan kota sungai penuh

SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh menindaklanjuti permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemutakhiran data pegawai dan kebutuhan anggaran belanja pegawai.

Kemendagri menyampaikan permintaan tersebut melalui surat Nomor 900.1.1/6032/SJ tertanggal 21 Agustus 2026. Surat itu meminta pemerintah daerah memperbarui data jumlah pegawai serta kebutuhan anggaran belanja pegawai.

Pemkot Sungai Penuh kemudian menyampaikan data pegawai dan kebutuhan anggaran kepada pemerintah pusat.

Data tersebut mencatat 2.572 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.996 PPPK penuh waktu, dan 1.521 PPPK paruh waktu.

Dengan demikian, total pegawai yang tercatat mencapai 6.089 orang.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, membenarkan penyampaian data tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh untuk HUT ke-81 RI

“Iya, telah diajukan PNS 2.572, PPPK penuh waktu 1.996 orang serta PPPK paruh waktu 1.521 orang,” kata Reno.

1.521 PPPK Paruh Waktu

Dari total data tersebut, Pemkot Sungai Penuh mencatat 1.521 PPPK paruh waktu. Mereka terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kemendagri meminta pemerintah daerah mencantumkan data secara rinci. Selain jumlah pegawai, pemerintah daerah juga perlu menghitung kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan selama satu tahun.

Pemerintah daerah juga harus menyampaikan kebutuhan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan persetujuan terakhir.

Kemendagri meminta pemerintah daerah menyertakan data PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Pemerintah juga perlu mengelompokkan PPPK berdasarkan bidang, termasuk guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga :  MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Data Harus Akurat

Kemendagri menekankan pentingnya akurasi dalam penyampaian data. Pemerintah daerah harus menyusun data berdasarkan kondisi pegawai dan kemampuan keuangan daerah.

Pemkot Sungai Penuh menyampaikan data tersebut sebagai bagian dari proses pemutakhiran kebutuhan belanja pegawai. Pemerintah pusat menggunakan data itu untuk melihat kebutuhan anggaran daerah, terutama terkait gaji, tunjangan, dan TPP.

Berikut rincian data pegawai Pemkot Sungai Penuh yang disampaikan kepada pemerintah pusat:

  • PNS: 2.572 orang
  • PPPK penuh waktu: 1.996 orang
  • PPPK paruh waktu: 1.521 orang
  • Total: 6.089 orang

Data tersebut mencakup seluruh kategori pegawai yang diminta Kemendagri, termasuk 1.521 PPPK paruh waktu yang bekerja sebagai tenaga guru, kesehatan, dan teknis. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru