PPATK Temukan Anomali Dana SPPG, Rekening Bisa Cair 13 Kali dalam Sebulan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (

JAKARTA, jentik.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan kejanggalan dalam pencairan dana pada sejumlah rekening virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan beberapa SPPG mencairkan dana jauh lebih sering daripada ketentuan yang berlaku. Selain itu, pencairan baru tetap dilakukan meski dana sebelumnya belum digunakan secara optimal.

Menurut Ivan, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan pencairan dana setiap 10 hari atau sekitar dua hingga tiga kali dalam sebulan. Namun, PPATK menemukan sejumlah rekening melakukan pencairan lebih dari tiga kali, bahkan mencapai 13 kali dalam satu bulan dengan nilai yang berbeda-beda.

Baca Juga :  MBG Tak Bisa Dihentikan! Qodari Ungkap Pemerintah Siapkan Evaluasi Besar SPPG

PPATK juga menemukan sejumlah SPPG mengajukan pencairan baru sebelum menghabiskan dana yang telah diterima sebelumnya. Akibatnya, sebagian dana hanya mengendap di rekening virtual account hingga akhir tahun anggaran.

Bahkan, beberapa rekening tidak menggunakan dana sama sekali sebelum akhirnya mengembalikan seluruh saldo pada akhir tahun.

Ivan menilai pola tersebut menunjukkan ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi penggunaan dana di lapangan. Karena itu, PPATK terus mendalami temuan tersebut bersama pihak terkait.

BGN Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap dugaan keterlibatan oknum internal dalam pengiriman dana ke rekening SPPG yang bermasalah.

Baca Juga :  SPPG Tak Penuhi Standar Akan Ditutup, Sudaryono, Wartawan dan Masyarakat Dipersilakan Mengawasi

BGN menemukan anomali setelah memeriksa ribuan rekening virtual account milik SPPG. Hasil pemeriksaan menunjukkan 414 SPPG memiliki indikasi kejanggalan, mulai dari rekening ganda hingga rekening yang menerima dana meski dapur pelayanan belum beroperasi.

Saat ini, BGN masih menelusuri penyebab munculnya anomali tersebut. Sudaryono menyebut timnya mendalami dua kemungkinan, yakni adanya dugaan tindak pidana atau upaya meningkatkan angka serapan anggaran.

Pemerintah memastikan proses penelusuran terus berjalan untuk mengetahui penyebab pasti sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan dana program pemenuhan gizi. (nr*)

Berita Terkait

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli
Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50 WIB

PPATK Temukan Anomali Dana SPPG, Rekening Bisa Cair 13 Kali dalam Sebulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:53 WIB

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WIB

Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Berita Terbaru