JAMBI, jentik.id – Polres Tanjung Jabung Timur menempatkan Bripka SO di ruang khusus (Patsus) setelah video yang diduga memperlihatkan dirinya berada di arena sabung ayam viral di media sosial.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, membenarkan tindakan tersebut. Sipropam langsung mengamankan Bripka SO dan memeriksanya untuk mendalami dugaan pelanggaran.
Penyidik masih menelusuri peran Bripka SO dalam video itu. Polisi belum memastikan apakah Bripka SO terlibat dalam praktik perjudian atau hanya berada di lokasi.
Ade Chandra menjelaskan Sipropam masih mengumpulkan fakta dan keterangan. Tim penyidik akan menentukan hasil pemeriksaan setelah seluruh proses selesai.
Kapolres juga memerintahkan seluruh jajaran Polsek bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memberantas aktivitas sabung ayam di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Tim Paminal Sipropam terus memeriksa video dan mengumpulkan bukti pendukung. Tim juga memeriksa sejumlah pihak untuk memastikan dugaan pelanggaran yang melibatkan Bripka SO.
Ade Chandra menegaskan jajarannya akan menjalankan penyelidikan secara transparan. Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, Polres Tanjung Jabung Timur akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan.
Kapolres berharap langkah tersebut dapat menjaga disiplin anggota sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (nr*)









