JAMBI, jentik.id – Polda Jambi terus mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan tiga yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi. Kini, penyidik memasuki tahap pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.
Kuasa hukum pelapor, Ramos Hutabarat, mengatakan penyidik telah memeriksa tiga ketua yayasan. Penyidik juga meminta keterangan dari kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Jambi.
“Perkara ini sudah memasuki tahap pemeriksaan terhadap tiga ketua yayasan yang kami laporkan,” kata Ramos, Kamis (6/8/2026).
Selain itu, penyidik mengirim surat panggilan kepada Kepala Badan Gizi Nasional untuk mendalami dugaan pemalsuan dokumen yang menjadi objek laporan.
Kasus ini berawal dari laporan sejumlah pengelola SPPG yang menjadi mitra Program MBG di Jambi. Mereka menduga tiga yayasan menggunakan dokumen yang tidak sah dalam proses administrasi kerja sama.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, sebelumnya membenarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangani laporan tersebut.
Ramos menyebut sedikitnya 11 mitra SPPG mengaku menjadi korban. Menurutnya, salah satu yayasan memalsukan beberapa dokumen, termasuk surat yang berkaitan dengan kepemilikan fasilitas dapur.
Ia menjelaskan, yayasan itu mengajukan dokumen kepada Badan Gizi Nasional dengan mencantumkan dapur, bangunan, dan seluruh fasilitas operasional sebagai aset yayasan. Padahal, pengelola dapur memiliki seluruh fasilitas tersebut.
Ramos juga menjelaskan bahwa 11 dapur SPPG yang didampinginya berada di bawah tiga yayasan yang masih memiliki hubungan keluarga. Karena itu, ia meminta penyidik menelusuri dugaan keterlibatan seorang anggota Polri aktif dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam kepengurusan yayasan.
Menurut Ramos, dugaan pemalsuan dokumen membuat para pemilik dapur tidak masuk sebagai mitra resmi. Akibatnya, mereka tidak bisa mengawasi pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis secara transparan.
Ramos menegaskan bahwa Program MBG merupakan program prioritas pemerintah. Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan program tersebut secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (nr*)









