JAMBI, jentik.id – DPRD Provinsi Jambi terus mendorong daerah untuk mendapatkan porsi maksimal Participating Interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas).
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat kerja bersama BUMD, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina, serta sejumlah pihak terkait pada Rabu (12/8/2026).
Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, pimpinan DPRD Jambi, perwakilan perusahaan migas, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi turut menghadiri rapat di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi.
Rapat tersebut membahas percepatan realisasi PI 10 persen sekaligus mencari kesepakatan mengenai porsi yang dapat diterima daerah.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan mengatakan rapat belum menghasilkan keputusan akhir. Ia meminta BUMD kembali bernegosiasi dengan PetroChina untuk memperjuangkan porsi PI 10 persen.
“Rapat ini belum final. Pihak BUMD yang berhubungan langsung secara business to business (B2B) dengan PetroChina harus kembali melakukan negosiasi supaya daerah bisa maksimal mendapatkan 10 persen,” ujar Samsul, Rabu (12/8/2026).
PetroChina Ajukan PI 7 Persen
Dalam rapat tersebut, PetroChina mengajukan porsi PI sebesar 7 persen. Pihak KKKS menyebut pertimbangan keekonomian sebagai dasar pengajuan angka tersebut.
Namun, DPRD Jambi meminta BUMD tidak langsung menerima tawaran itu. Pansus meminta pihak terkait menunjukkan kajian dan perhitungan ekonomi yang jelas.
Samsul meminta PetroChina menuangkan dasar penawaran 7 persen secara tertulis. DPRD kemudian dapat mempelajari perhitungan tersebut dan menilai dasar pengajuannya.
“Angka itu bukan asal sebut saja, harus benar-benar ada kajian keekonomiannya,” tegas Samsul.
DPRD Beri Waktu 7 Hari Kerja
DPRD Jambi memberikan waktu tujuh hari kerja kepada BUMD untuk melanjutkan negosiasi dengan PetroChina.
Dalam waktu tersebut, BUMD harus kembali membahas porsi PI dan berupaya mendapatkan angka yang lebih menguntungkan bagi daerah.
DPRD juga meminta BUMD mempelajari alasan PetroChina menawarkan PI sebesar 7 persen. Kajian tersebut penting untuk melihat apakah angka tersebut sesuai dengan kondisi keekonomian proyek.
Samsul menegaskan DPRD ingin melindungi kepentingan daerah dalam kerja sama pengelolaan migas.
“Kami berikan ruang waktu 7 hari kerja untuk bisa maksimal. Soal angka 7 persen yang diminta KKKS, kami minta dituangkan secara tertulis agar bisa dikaji bersama,” katanya.
Kejati Jambi Dukung PI 10 Persen
Upaya Pansus I DPRD Jambi mengejar PI 10 persen juga mendapat dukungan dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi.
Kejati Jambi menilai porsi 10 persen menjadi pilihan terbaik bagi daerah. Jika BUMD memilih porsi di bawah angka tersebut, pihak terkait harus menyiapkan kajian hukum dan ekonomi yang kuat.
Pandangan tersebut menjadi salah satu pertimbangan DPRD dalam meminta BUMD melanjutkan proses negosiasi.
DPRD ingin setiap keputusan mengenai besaran PI memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi hukum maupun keekonomian.
PI 10 Persen Bisa Dongkrak PAD
DPRD Jambi menilai PI 10 persen memiliki nilai strategis bagi daerah. Porsi tersebut dapat membuka peluang bagi Jambi untuk memperoleh tambahan pendapatan dari sektor migas.
Selain mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan PI juga dapat memperkuat peran BUMD dalam mengembangkan bisnis di sektor energi.
Karena itu, Pansus I DPRD Jambi meminta BUMD terus memperjuangkan porsi maksimal dan tidak berhenti pada tawaran 7 persen sebelum mengkaji dasar perhitungannya.
Samsul mengatakan DPRD akan terus mengawal proses negosiasi agar daerah memperoleh manfaat optimal dari pengelolaan sumber daya migas.
“Pandangan Asdatun Kejati Jambi menjelaskan paling bagus itu 10 persen. Jika di bawah itu, harus ada kajian hukum dan ekonomi yang jelas,” ujarnya.
Menunggu Hasil Negosiasi BUMD
Kini DPRD Jambi menunggu hasil negosiasi BUMD dengan PetroChina dalam waktu tujuh hari kerja.
Pansus akan menggunakan hasil pembahasan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
DPRD berharap BUMD dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan daerah tanpa mengabaikan aspek keekonomian dan aturan hukum yang berlaku.
Perjuangan mendapatkan PI 10 persen menjadi bagian penting dari upaya Jambi mengoptimalkan manfaat sumber daya migas. DPRD juga berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus memperkuat BUMD di sektor energi. (nr*)









