Rejang Lebong, https://jentik.id/jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3). Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih mendalami kasus tersebut. Penyidik memeriksa sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut untuk mengungkap dugaan suap proyek.
Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan 13 orang. Penyidik kemudian membawa 9 orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Beberapa pihak yang ikut terjaring dalam OTT tersebut antara lain Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, dugaan sementara berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi, Selasa (10/3).
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK menyita dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai rupiah sebagai barang bukti. Namun, KPK belum mengungkap jumlah uang yang ditemukan.
Untuk memperkuat penyelidikan, penyidik menyegel beberapa ruangan yang terkait dengan perkara tersebut.
KPK akan menyampaikan kronologi perkara, konstruksi kasus, serta status hukum para pihak dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai. (nr*)









