Jamaah Surau Sahabih Raso vs Mantan Calon Wakil Walikota Payakumbuh Berakhir Damai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kubu yang saling lapor ke polisi, akhirnya sepakat berdamai.

Dua kubu yang saling lapor ke polisi, akhirnya sepakat berdamai.

Payakumbuh, jentik.id-Perseteruan kelompok jamaah Surau Sahabih Raso dengan mantan calon wakil Walikota Payakumbuh di Pilkada 2024 berakhir damai melalui Restorasi Justice (RJ).

Awalnya terjadi saling lapor di Polsek Kota Payakumbuh atara dua kubu dipicu masalah pemakaian uang Surau Sahabih Raso di Lubuak Batinggok tidak kunjung di kembalikan oleh Ahmad Ridho, S.H, mantan cawawako Payakumbuh yang maju berpasangan dengan YB Dt Parmato Alam tahun 2024 lalu.

Setelah melalui proses cukup panjang di mediasi Polsek Kota Payakumbuh, kedua kubu akhirnya sepakat duduk semeja mencari jalan tengah untuk penyelesaian masalah tersebut.

Di penghujung bulan Ramadan 1447H, tepatnya Selasa 17 Maret 2026 kedua kubu yang bersiteru sepakat saling memaafkan dan mencabut laporan pengaduan.

Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, dengan pelukan sebagai simbol pemulihan hubungan yang terjalin pada Selasa (17/3) di hadapan penyidik Polsek Payakumbuh.

Kesepakatan damai ini menggunakan pendekatan Restorasi Justice (RJ) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai Beroperasi 24 Jam

Vault Vandelant, S.H, kuasa hukum kubu Surau Sahabih Raso, menyampaikan bahwa sejak awal menerima kuasa, pihaknya mengutamakan penyelesaian secara damai melalui RJ.

“Sejak menerima kuasa, saya mendahulukan penyelesaian perkara dengan Restorasi Justice sesuai KUHAP. Alhamdulillah, hal ini tercapai setelah kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan proses perkara,” ujar Vault

Kasus saling lapor bermula dari permasalahan hutang-piutang yang belum diselesaikan sesuai tenggat waktu yang disepakati.

Saat melakukan penagihan, Perinaldi (Pe’i) dihadang oleh Muhammad Ridha (Rio), yang kemudian berujung pada bentrokan fisik antara Anda Roza Dt. Patiah Baringek – mantan Ketua KAN Koto Nan Gadang dengan Perinaldi salah seorang jamaah surau Sahabih Raso.

Peristiwa tersebut membuat mantan ketua KAN Koto Nan Godang tersebut melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Kota Payakumbuh.

Sebagai balasan, kubu Surau Sahabih Raso melaporkan dugaan tipu daya terhadap AR (Cawawako) dan diperkuat oleh YB. Dt. PA (Cawako) terkait pinjaman uang infaq jamaah yang digunakan pada perhelatan Pilkada Payakumbuh tahun 2024.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Tebar 100 Sapi Kurban, Mentawai dan Daerah Bencana Jadi Prioritas

Total uang yang dipakai dan tertulis dalam surat pernyataan kuasa penggunaan uang antara Buya Ifrizal selaku pimpinan Surau Sahabih Raso dengan Ahmad Ridho Rp185 juta ditambah Rp40 juta, sehingga menjadi Rp225 juta.

Di bulan yang penuh berkah ini, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan. Dt. Patiah bersedia menarik laporan dugaan penganiayaan terhadap Perinaldi, sementara Buya If yang mewakili Jama’ah Surau Sahabih Raso menerima kesepakatan pembayaran pinjaman dengan tenggat waktu dua bulan hingga tanggal 10 Mei 2026.

Kedua pihak juga menyepakati apabila kesepakatan tidak terpenuhi sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani, maka pihak yang gagal memenuhi akan mempertanggungjawabkannya secara pidana.

“Kita legowo menerima kesepakatan ini. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga bagi kedua belah pihak,” kata Andom, salah seorang jamaah Surau Sahabih Raso. (*/syam)

Berita Terkait

Banjir Lumpuhkan Puluhan Sekolah, Pemkot Padang Kejar Pembersihan dalam Dua Hari
Pemkab Pasaman Barat Catat 544 Kasus TBC, Dinkes Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis
Pelajar dan Guru Terjebak Banjir, Tim SAR Padang Evakuasi Korban dengan Perahu Karet
Banjir Terjang Padang, Tim SAR Bergerak Cepat Bantu Evakuasi Warga
Bupati Annisa Gerak Cepat Jemput Program 3 Juta Rumah, Ribuan Warga Dharmasraya Berpeluang Punya Hunian Layak
Longsor Lembah Anai Tutup Total Jalur Padang-Bukittinggi, Pengendara Dialihkan ke Malalak
Andre Rosiade Geram! Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diminta Diproses Hukum
Dua Warga Tewas di Kolam Getah Pasaman Barat, Polisi Ungkap Fakta di TKP
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Banjir Lumpuhkan Puluhan Sekolah, Pemkot Padang Kejar Pembersihan dalam Dua Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Pemkab Pasaman Barat Catat 544 Kasus TBC, Dinkes Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Pelajar dan Guru Terjebak Banjir, Tim SAR Padang Evakuasi Korban dengan Perahu Karet

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Banjir Terjang Padang, Tim SAR Bergerak Cepat Bantu Evakuasi Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Annisa Gerak Cepat Jemput Program 3 Juta Rumah, Ribuan Warga Dharmasraya Berpeluang Punya Hunian Layak

Berita Terbaru

Foto: dok Istimewa

Nasional

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:12 WIB

Foto: Pedagang ikan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kesehatan

Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:54 WIB

Foto: Pemimpin tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, putra kedua dari mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menghadiri rapat umum di Teheran, Iran, 31 Mei 2019. (via REUTERS/Hamid Forootan)

Internasional

Lama Menghilang, Mojtaba Khamenei Segera Muncul di Publik Iran

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:38 WIB