Jakarta, jentik.id-Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Rabu (25/3) pukul 08.58 WIB naik Rp7.000. Nilainya bergerak dari Rp2.843.000 menjadi Rp2.850.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Antam menetapkan buyback di level Rp2.507.000 per gram.
Pemerintah mengenakan potongan pajak atas transaksi penjualan emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Petugas memotong PPh 22 langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Pemerintah juga mengenakan PPh 22 atas pembelian emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak. (nr*)









