Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Bernyali Tangani Korupsi Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI Ingatkan Kejaksaan Daerah

Kejagung RI Ingatkan Kejaksaan Daerah

JAKARTA.jentik.id-ST Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk bernyali menangani kasus korupsi berskala besar dan tidak hanya terfokus pada perkara dana desa.

Penegasan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (31/3/2026). Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi di daerah harus sejalan dengan upaya di tingkat pusat.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak  hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi satuan kerja yang aktif melakukan penyidikan tindak pidana khusus. Namun, ia juga memberikan teguran kepada unit kerja yang dinilai masih pasif dalam mengungkap kasus korupsi.

Baca Juga :  Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak

Menurutnya, keberanian dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam membongkar praktik korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Burhanuddin juga menyinggung sejumlah perkara besar di Papua, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana aerosport di Mimika. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara.”tutur Kejagung.

Terkait hal tersebut, ia mengungkapkan masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua yang perlu segera ditindaklanjuti.
Selain itu, Burhanuddin menyoroti perlunya penguatan peran kejaksaan di berbagai sektor strategis. Di bidang pidana umum, ia mencatat masih minimnya jumlah balai rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi terhadap terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.

Baca Juga :  Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair

Ia juga meminta profesionalisme dalam menangani perkara yang menarik perhatian publik, termasuk kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Merauke.

Di bidang intelijen, Burhanuddin menekankan pentingnya pengawalan terhadap 38 proyek strategis nasional di Papua dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun, serta optimalisasi peran jaksa pengacara negara dalam mendampingi pemerintah daerah.

Mengakhiri arahannya, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan mewaspadai perlawanan balik dari pelaku korupsi atau corruptors fight back. Ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan
KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum
Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3
Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar
Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP
Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah
BGN Siapkan Pejabat Daerah Setingkat Kapolres hingga Kapolda, Ini Tugasnya
Mentan Amran Bongkar Dugaan Pengalihan Beras SPHP Jadi Premium di Jakarta Timur
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP

Berita Terbaru