Apa Itu Desil? Begini Cara Cek dan Pengaruhnya ke Bansos

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi desil

ilustrasi desil

JAKARTA, jentik.id – Pemerintah tidak membagikan bantuan sosial (bansos) secara merata. Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Desil merupakan pengelompokan masyarakat menjadi 10 tingkat ekonomi, dari paling rendah hingga paling tinggi. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan sebuah keluarga.

Pemerintah menyusun data ini melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos memperbarui data tersebut secara berkala agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Berikut pembagian desil:

  • Desil 1: masyarakat paling miskin
  • Desil 2: miskin
  • Desil 3: hampir miskin
  • Desil 4: rentan miskin
  • Desil 5: menengah bawah
  • Desil 6–10: kelompok menengah ke atas
Baca Juga :  Dari Bansos ke Usaha! Koperasi Merah Putih Siap Bantu Warga Desa Lebih Berdaya

Pemerintah menjadikan desil sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial.
Masyarakat pada desil 1–4 berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara desil 1–5 berpeluang menerima bantuan sembako (BPNT) dan bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK).

Sebaliknya, masyarakat pada desil di atas 5 umumnya tidak masuk prioritas karena pemerintah menilai kondisi ekonominya sudah cukup mampu. Namun, petugas tetap melakukan verifikasi lapangan sebelum menetapkan penerima.

Pemerintah juga dapat mencoret penerima bansos meski masuk desil tertentu. Hal ini terjadi jika data tidak valid, identitas tidak ditemukan, penerima meninggal dunia, atau bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga :  Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Selain bansos, pemerintah juga memakai data desil untuk sektor pendidikan, khususnya jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan data diri sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan kategori desil, jenis bantuan, dan status penerimaan.

Jika data tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan perbaikan melalui desa, dinas sosial, atau langsung lewat aplikasi Cek Bansos.

Dengan memahami desil, masyarakat dapat mengetahui peluang menerima bansos sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran. (nr*)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian dan Solidaritas, Hardizal Besuk Kader PDI Perjuangan yang Sakit
Jumat Berkah Bikin Jemaah Tersenyum, PT Tren Gen Horizon Kembali Berbagi di Pelayang Raya
Peduli Kesehatan Masyarakat, DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Aksi  Bagikan Masker
Peduli Kesehatan Warga, Kapolsek Kota Sungai Penuh Pimpin Bagikan Masker
Ala Emak-Emak Lingkungan III Dusun Nek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Karaoke Bersama
Gempa NTT Renggut 53 Korban Jiwa, 135 Orang Luka-Luka
Korban Gempa NTT Capai 47 Orang Tim SAR Gabungan Bersama Brimob Bantu Evakuasi Korban
Jum’at Berkah, Warung Buk Dorlan Bagikan 100 Kotak Nasi dan 100 Gelas Jus kepada Warga
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:59 WIB

Bentuk Kepedulian dan Solidaritas, Hardizal Besuk Kader PDI Perjuangan yang Sakit

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Jumat Berkah Bikin Jemaah Tersenyum, PT Tren Gen Horizon Kembali Berbagi di Pelayang Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Aksi  Bagikan Masker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Kapolsek Kota Sungai Penuh Pimpin Bagikan Masker

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Ala Emak-Emak Lingkungan III Dusun Nek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Karaoke Bersama

Berita Terbaru

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Nasional

Prabowo Minta Impor Kiloan dan Balpres Ditertibkan, Ada Apa?

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:18 WIB

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Nasional

Rupiah Melemah ke Rp17.879, Investor Menanti Keputusan BI

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:47 WIB