Jambi, jentik.id-Penyidik Polda Jambi menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun, Jumat (24/4/2026). Dalam proses itu, empat tersangka memperagakan 41 adegan di beberapa lokasi kejadian.
Empat tersangka tersebut yaitu Samson Pardamean, Nabil Ijlal, Kristin, dan Indra. Samson dan Nabil merupakan mantan anggota Polri yang kini sudah diberhentikan.
Rekonstruksi ini memperlihatkan rangkaian kejadian sejak para pelaku bertemu korban hingga membawa korban ke dua lokasi berbeda tempat kejahatan terjadi.
Pertemuan Awal dengan Korban
Peristiwa bermula pada Rabu (12/11/2025) saat tersangka Indra bertemu dengan korban berinisial CA.
Saat itu, Indra menawarkan diri untuk mengantar korban pulang ke rumah. Setelah itu, Indra bersama saksi berinisial MIS menjemput korban di kawasan dekat SMAN 8 Kota Jambi, tepatnya di Jalan Premix Kenali Asam Bawah.
Penyidik memperagakan sekitar 15 adegan rekonstruksi di lokasi pertama tersebut.
Lokasi Pertama di Kebun Kopi
Setelah bertemu korban, para pelaku membawa korban ke lokasi berikutnya di RT 23, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Di lokasi ini, tersangka memperagakan adegan saat mengajak korban masuk ke rumah kontrakan.
Di tempat itu, pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban.
Lokasi Kedua di Kawasan Arizona
Setelah kejadian di lokasi pertama, tersangka Samson bersama tiga saksi yang juga anggota polisi berinisial VI, MIS, dan HAMZ membawa korban ke lokasi berikutnya di kawasan Arizona.
Mereka menuju rumah kontrakan milik Nabil Ijlal yang juga sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Di lokasi itu, tiga saksi yang merupakan anggota polisi ikut membantu membawa korban masuk ke dalam kontrakan milik Nabil.
Saksi Sempat Memberi Peringatan
Saat rombongan tiba di rumah kontrakan, saksi berinisial FA yang juga anggota Polri membuka pintu rumah.
FA melihat MIS, VI, dan HAMZ sedang menggotong korban.
Melihat kondisi itu, FA sempat mengingatkan mereka dengan berkata, “Samping rumah kami ini masjid, Bang.”
Namun, para pelaku tetap mengabaikan peringatan tersebut dan tetap membawa korban masuk ke dalam rumah.
Di tempat itu, tersangka Nabil kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Setelah proses rekonstruksi selesai, Anggota Kompolnas Supardi Hamid menegaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan hingga tahap persidangan.
Ia menyampaikan bahwa penyidik sudah bekerja secara terbuka dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami memastikan bahwa apa yang dilakukan teman penyidik sudah transparan,” ujarnya.
Supardi berharap rekonstruksi ini bisa membantu mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Ia juga meminta masyarakat untuk terus mengawal proses hukum hingga para pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Kami berharap hukuman bagi para pelaku sesuai dengan perbuatannya. Kami juga berharap masyarakat tetap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan,” katanya. (nr*)









