Jakarta, jentik.id —Tidak semua pihak perlu mengadopsi teknologi secara menyeluruh. Setiap pengguna harus mempertimbangkan manfaat serta potensi dampaknya, terutama untuk melindungi anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan masyarakat agar lebih selektif memanfaatkan teknologi. Ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi untuk kegiatan produktif, khususnya di lingkungan pesantren dan sektor pertanian.
Meutya menyampaikan hal itu dalam Forum Diskusi Digitalisasi Koperasi untuk Kesejahteraan Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan Nasional di Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/04).
Ia menjelaskan bahwa pengelola pesantren harus menerapkan teknologi secara terukur dan tepat guna, terutama untuk mendukung sektor pertanian dan peternakan.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk melindungi anak dari dampak negatif teknologi digital.
“Pemerintah melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial,” tegasnya.
Ia juga mengajak para pelajar, khususnya siswa sekolah menengah kejuruan (SMK), untuk berperan sebagai agen literasi digital. Mereka diharapkan dapat mengedukasi lingkungan sekitar tentang penggunaan teknologi yang sehat.
“Langkah ini penting untuk meminimalkan dampak negatif teknologi sekaligus memastikan generasi muda memanfaatkannya secara bijak dan produktif. Para pelajar harus menjadi duta yang mengingatkan adik-adiknya agar menjauhi media sosial sebelum usia 16 tahun serta membatasi penggunaan gim,” pungkasnya.(asy*)









