Direktur PSJ Kembalikan Rp17,9 Miliar, Kasus Korupsi Sawit Tanjabbar Makin Terbuka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tanjabbar berhasil mengembalikan Rp17,9 miliar kerugian negara dari kasus korupsi perkebunan sawit ilegal dan terus mengejar sisa kerugian hingga tuntas.

Kejari Tanjabbar berhasil mengembalikan Rp17,9 miliar kerugian negara dari kasus korupsi perkebunan sawit ilegal dan terus mengejar sisa kerugian hingga tuntas.

Kuala Tungkal, jentik.idKejari Tanjung Jabung Barat berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp17,9 miliar dari kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan sawit ilegal.

Kepala Kejari Tanjabbar, Anton Rahmanto, menyatakan terpidana Sony Setiabudi Tjandrahusada, Direktur dan Komisaris PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ), menitipkan uang tersebut melalui bank sebagai bentuk pengembalian.

Baca Juga :  Ratusan PMI Tanpa Dokumen Masuk Jalur Tikus Dideportasi dari Malaysia

“Terpidana menitipkan uang melalui Bank BSI untuk mengembalikan kerugian negara,” ujar Anton, Kamis (30/4/2026).

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Sony dalam kasus ini.

Anton menegaskan kejaksaan akan terus mengejar sisa kerugian negara. Berdasarkan audit BPKP, total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp126 miliar.

“Kami terus mengejar pengembalian hingga seluruh kerugian negara pulih,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Tabalong Tangkap Pegawai Dinas ESDM Kalsel Tersangkut Pemerasan IUP Rp1,2 miliar

Selain menerima pengembalian uang, kejaksaan juga menyita aset milik perusahaan. Petugas menyita lahan sawit seluas 1.199,87 hektare dan lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) seluas 75 hektare di Kecamatan Batang Asam.

Petugas telah memasang papan penyitaan di lokasi sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. (nr*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Padang–Jambi, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Jampidsus Dalami Dugaan Korupsi Tata Kelola Pengadaan Program MBG Dan Seluruh Proyek BGN Diteliti
Tiga PMI di Johor Diduga Dianiaya Majikan, Empat Orang Ditahan Polisi Malaysia
Menkeu Purbaya Puji Kejagung Usai Temukan Aset Eddy Tansil yang Hilang Bertahun-Tahun
Dari Lelang Rampasan hingga Aset Eddy Tansil, Kejaksaan Setor Rp1 Triliun ke Kemenkeu
Ratusan Pendukung Bupati Nonaktif Pati Sudewa Hadiri Sidang Perdana Tipikor di Semarang
Terbongkar! Polda Sumbar Sita Ribuan Liter Biosolar Subsidi dalam Dua Kasus Besar
WALHI Laporkan Gubernur Sumbar hingga Polda Terkait Dugaan Pembiaran PETI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:36 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Padang–Jambi, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:01 WIB

Jampidsus Dalami Dugaan Korupsi Tata Kelola Pengadaan Program MBG Dan Seluruh Proyek BGN Diteliti

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga PMI di Johor Diduga Dianiaya Majikan, Empat Orang Ditahan Polisi Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:25 WIB

Menkeu Purbaya Puji Kejagung Usai Temukan Aset Eddy Tansil yang Hilang Bertahun-Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Dari Lelang Rampasan hingga Aset Eddy Tansil, Kejaksaan Setor Rp1 Triliun ke Kemenkeu

Berita Terbaru