Direktur PSJ Kembalikan Rp17,9 Miliar, Kasus Korupsi Sawit Tanjabbar Makin Terbuka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tanjabbar berhasil mengembalikan Rp17,9 miliar kerugian negara dari kasus korupsi perkebunan sawit ilegal dan terus mengejar sisa kerugian hingga tuntas.

Kejari Tanjabbar berhasil mengembalikan Rp17,9 miliar kerugian negara dari kasus korupsi perkebunan sawit ilegal dan terus mengejar sisa kerugian hingga tuntas.

Kuala Tungkal, jentik.idKejari Tanjung Jabung Barat berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp17,9 miliar dari kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan sawit ilegal.

Kepala Kejari Tanjabbar, Anton Rahmanto, menyatakan terpidana Sony Setiabudi Tjandrahusada, Direktur dan Komisaris PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ), menitipkan uang tersebut melalui bank sebagai bentuk pengembalian.

Baca Juga :  Fakta Baru Terungkap! Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasih karena Cemburu

“Terpidana menitipkan uang melalui Bank BSI untuk mengembalikan kerugian negara,” ujar Anton, Kamis (30/4/2026).

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Sony dalam kasus ini.

Anton menegaskan kejaksaan akan terus mengejar sisa kerugian negara. Berdasarkan audit BPKP, total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp126 miliar.

“Kami terus mengejar pengembalian hingga seluruh kerugian negara pulih,” tegasnya.

Baca Juga :  Tragis! Sopir Truk Tewas Setelah Menegur Penyerobot Antrean di SPBU

Selain menerima pengembalian uang, kejaksaan juga menyita aset milik perusahaan. Petugas menyita lahan sawit seluas 1.199,87 hektare dan lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) seluas 75 hektare di Kecamatan Batang Asam.

Petugas telah memasang papan penyitaan di lokasi sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Ilustrasi kapal China. Foto:  HO / HANDOUT / AFP

Internasional

AI Keliru Beri Intelijen, AS Nyaris Intersepsi Kapal China

Senin, 21 Sep 2026 - 15:21 WIB

Harga Beras kebutuhan pokok masyarakat Mengalami Kenaikan.

Ekonomi

Kebutuhan Dasar Masyarakat Beras Harga Naik,Tembus 12 Persen

Senin, 21 Sep 2026 - 12:52 WIB