Fakta Baru Terungkap! Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasih karena Cemburu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Taufik Hidayat saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Taufik Hidayat di Polda Jabar, Jumat (26/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Tersangka Taufik Hidayat saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Taufik Hidayat di Polda Jabar, Jumat (26/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

BANDUNG, jentik.id – Polda Jawa Barat mengungkap motif di balik aksi penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29). Rasa cemburu dan emosi yang tidak terkendali mendorong pelaku melakukan kekerasan selama hampir dua tahun.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, Taufik berulang kali memukul korban dengan tangan kosong. Pelaku juga menggunakan besi, helm, senjata tajam, serta menyundut tubuh korban dengan rokok. Selain itu, Taufik mengurung korban di kamar kos dan mengunci pintu dari luar agar korban tidak bisa keluar.

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Rudi mengatakan, Taufik mulai menganiaya korban sejak Mei 2024 dan terus mengulangi perbuatannya hingga Juni 2026. Sebelum tinggal bersama, Taufik lebih dulu berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tinder.

“Penganiayaan berlangsung berulang kali karena pelaku merasa kesal dan cemburu terhadap korban,” kata Rudi saat konferensi pers di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Polisi juga mengungkap keterangan korban yang menyebut Taufik sering melampiaskan amarah setiap menghadapi masalah di tempat kerja. Taufik bekerja sebagai debt collector.

Baca Juga :  Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta

Menurut korban, setiap kali pelaku berselisih dengan pelanggan atau menghadapi tekanan pekerjaan, pelaku melampiaskan emosinya kepada dirinya.

Rudi menilai tekanan pekerjaan menjadi salah satu pemicu kemarahan pelaku. Namun, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan seluruh tindakan kekerasan yang ia lakukan terhadap korban.

Kini Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka. Penyidik juga menahan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (nr*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru