Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Terbarunya Tahun Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI seseorang menunjukkan katu BPJS Kesehatan.

ILUSTRASI seseorang menunjukkan katu BPJS Kesehatan.

Jakarta, jentik.id-Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Kebijakan ini muncul karena defisit Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp20–30 triliun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah perlu menyesuaikan iuran agar pembiayaan JKN tetap berkelanjutan. Ia menegaskan evaluasi iuran perlu dilakukan setiap lima tahun.

“Iuran memang harus naik, meski ada pertimbangan politis karena isu ini sensitif,” ujarnya.

Baca Juga :  Turun Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Berada di Level Rp2,98 Juta

Kemenkes menargetkan kenaikan iuran untuk peserta mandiri, terutama kelompok masyarakat kelas menengah ke atas.

Saat ini, BPJS Kesehatan masih menggunakan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Rinciannya sebagai berikut:

  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan
Baca Juga :  PPPK dan Honorer Bergejolak! SE Kemenkes Picu Tuntutan Satpol PP Jadi PNS

Pemerintah memberi subsidi Rp7.000 untuk peserta Kelas III. Dengan skema ini, peserta membayar Rp35.000 per bulan.

Pemerintah mengingatkan peserta agar membayar iuran tepat waktu. Keterlambatan bisa memicu denda atau penonaktifan sementara layanan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat memantau informasi resmi BPJS Kesehatan agar tidak ketinggalan kebijakan terbaru terkait iuran dan layanan. (nr*)

Berita Terkait

Nasib 172.323 Guru Non-ASN Dipertanyakan, DPR Diminta Beri Kepastian Sebelum 2027
Usai Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Nasional 2026 Dapat Tawaran Lanjut ke Kemenkum
Harga Pangan Nasional 26 Agustus: Cabai Rawit Rp64.100, Telur Ayam Rp28.800 per Kg
Prabowo Uji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla
KPK Ganti Armada Tahanan, 3 Toyota Hilux Rangga Resmi Jadi Kendaraan Baru
Bahlil Beri Peringatan Keras, Desil 9-10 Diminta Tinggalkan BBM Subsidi
Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027
Nindya Eltsani Pulang Kampung Usai Tugas Nasional, Sekda Jambi Beri Apresiasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Nasib 172.323 Guru Non-ASN Dipertanyakan, DPR Diminta Beri Kepastian Sebelum 2027

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Usai Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Nasional 2026 Dapat Tawaran Lanjut ke Kemenkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Harga Pangan Nasional 26 Agustus: Cabai Rawit Rp64.100, Telur Ayam Rp28.800 per Kg

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Prabowo Uji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:24 WIB

KPK Ganti Armada Tahanan, 3 Toyota Hilux Rangga Resmi Jadi Kendaraan Baru

Berita Terbaru