Perang Narkoba di Jambi: Polisi Musnahkan 2,4 Kg Sabu, 52 Orang Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (5/5/2026).Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Januari–April 2026 sekaligus mencatat lonjakan signifikan kasus dan tersangka.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (5/5/2026).Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Januari–April 2026 sekaligus mencatat lonjakan signifikan kasus dan tersangka.

Jambi, jentik.id – Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus selama Januari hingga April 2026 pada Selasa (5/5/2026).

Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar, menyebut barang bukti itu meliputi 2,4 kilogram sabu, 5.131 butir ekstasi, 11,15 gram ganja, dan 17 refil etomidate.

Baca Juga :  Perahu Wisata Tenggelam di Danau Kerinci, Warga Cepat Selamatkan Korban

Petugas mengungkap barang bukti tersebut dari serangkaian kasus dalam empat bulan terakhir. Dalam periode itu, polisi menangkap 52 tersangka.

Boy menjelaskan, petugas memusnahkan narkotika dengan melarutkannya ke dalam air mendidih hingga hancur, lalu mengubur sisa larutan agar tidak disalahgunakan.

Ia menyoroti lonjakan pengungkapan kasus, terutama sepanjang April 2026. Jumlah laporan polisi meningkat 71 persen, sementara jumlah tersangka naik 64 persen.

Baca Juga :  15 Paket Sabu dan Dua Tersangka Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Panjang

Polresta Jambi terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayahnya. Boy mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga untuk ikut memerangi peredaran narkotika di Kota Jambi. (nr*)

Berita Terkait

Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati
KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta
Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta
Komisi III DPR RI Siap Bahas Revisi UU Polri, Libatkan Publik dan Dorong Reformasi Kelembagaan
Robby Kurniawan Diperiksa Usut Dugaan Suap Proyek DJKA Dan KPK Tahan 21 Tersangka
STOP LIVE SAAT BERTUGAS! Polda Jambi Keluarkan Peringatan Keras Demi Jaga Marwah Institusi
Dirtek Perumda Tirta Mayang Diciduk dalam Kasus Korupsi Rp4,4 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:34 WIB

Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati

Senin, 11 Mei 2026 - 11:56 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Senin, 11 Mei 2026 - 10:02 WIB

Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:02 WIB

Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

Komisi III DPR RI Siap Bahas Revisi UU Polri, Libatkan Publik dan Dorong Reformasi Kelembagaan

Berita Terbaru