DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengelolaan Parkir dan Nasib Gaji Petugas Kebersihan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retribusi Parkir Disorot, DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengawasan dan Kesejahteraan Petugas--

Retribusi Parkir Disorot, DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengawasan dan Kesejahteraan Petugas--

Sungai penuh, jentik.id-DPRD Kota Sungai Penuh menyoroti pengelolaan retribusi parkir dan pelayanan pasar saat rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD, Kamis 7 Mei 2026. Komisi II menilai lemahnya pengawasan dapat memicu kebocoran pendapatan daerah.

Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, memimpin rapat tersebut. Dalam forum itu, dewan menemukan masih banyak titik parkir di Kota Sungai Penuh yang belum memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru.

Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh mencatat 36 titik parkir berada di dalam kota. Selain itu, terdapat 9 titik parkir lain di kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Baca Juga :  Wawako Azhar Pimpin Safari Ramadan di Masjid Nurul Abrar Koto Padang

Komisi II menilai belum lengkapnya legalitas petugas parkir dapat membuka peluang penyalahgunaan pungutan di lapangan. Karena itu, anggota dewan mempertanyakan sistem pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa pungutan resmi hanya berasal dari retribusi layanan pasar yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh. Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait praktik pungutan parkir yang selama ini berjalan.

Komisi II meminta pemerintah kota segera memperbaiki sistem pengawasan. Dewan juga mendorong OPD terkait agar lebih transparan dalam mengelola retribusi daerah.

Baca Juga :  Badan Jalan Ekonomi KM 35 Sungai Penuh–Tapan Tertimbun Longsor dan Pohon

Selain membahas parkir, rapat juga menyinggung keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan. DPRD menilai kondisi itu menunjukkan masih kurangnya perhatian terhadap pelayanan dasar dan kesejahteraan tenaga lapangan.

Menurut dewan, petugas kebersihan memiliki peran penting menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Karena itu, pemerintah daerah harus membayar hak mereka tepat waktu.

Komisi II memastikan akan terus mengawal evaluasi pengelolaan parkir dan retribusi pasar. Dewan juga meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan petugas kebersihan. (nr*)

Berita Terkait

Bikin Haru! SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru dengan Cara yang Tak Biasa
Benda Pusaka Luhah Rio Jayo Diperlihatkan ke Warga
Tradisi Hang Lahaek Meriahkan Kenduri Sko Enam Luhah, Pergelaran Seni Budaya Tampil Memukau
Warisan Leluhur Tetap Lestari! Balek Kalahek Tempurung Satukan Masyarakat Rio Mendiho
Wawako Azhar Hamzah Sambut 128 Jamaah Haji Kloter 23, Semua Pulang dalam Kondisi Sehat
Wako Alfin Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat dan Budaya
Wako Alfin Akan Terima Gelar Adat Kehormatan dari Enam Luhah Sungai Penuh
Hesti Haris Serukan Gerakan Jambi Bersholawat, Ajak Warga Sungai Penuh Perkuat Akhlak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:55 WIB

Bikin Haru! SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru dengan Cara yang Tak Biasa

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:08 WIB

Benda Pusaka Luhah Rio Jayo Diperlihatkan ke Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 14:54 WIB

Tradisi Hang Lahaek Meriahkan Kenduri Sko Enam Luhah, Pergelaran Seni Budaya Tampil Memukau

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:01 WIB

Warisan Leluhur Tetap Lestari! Balek Kalahek Tempurung Satukan Masyarakat Rio Mendiho

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wawako Azhar Hamzah Sambut 128 Jamaah Haji Kloter 23, Semua Pulang dalam Kondisi Sehat

Berita Terbaru