DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengelolaan Parkir dan Nasib Gaji Petugas Kebersihan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retribusi Parkir Disorot, DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengawasan dan Kesejahteraan Petugas--

Retribusi Parkir Disorot, DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengawasan dan Kesejahteraan Petugas--

Sungai penuh, jentik.id-DPRD Kota Sungai Penuh menyoroti pengelolaan retribusi parkir dan pelayanan pasar saat rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD, Kamis 7 Mei 2026. Komisi II menilai lemahnya pengawasan dapat memicu kebocoran pendapatan daerah.

Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, memimpin rapat tersebut. Dalam forum itu, dewan menemukan masih banyak titik parkir di Kota Sungai Penuh yang belum memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru.

Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh mencatat 36 titik parkir berada di dalam kota. Selain itu, terdapat 9 titik parkir lain di kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Baca Juga :  Sidak Pasar Tanjung Bajure, Sekda Alpian Soroti Kebersihan dan Penataan Lapak

Komisi II menilai belum lengkapnya legalitas petugas parkir dapat membuka peluang penyalahgunaan pungutan di lapangan. Karena itu, anggota dewan mempertanyakan sistem pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa pungutan resmi hanya berasal dari retribusi layanan pasar yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh. Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait praktik pungutan parkir yang selama ini berjalan.

Komisi II meminta pemerintah kota segera memperbaiki sistem pengawasan. Dewan juga mendorong OPD terkait agar lebih transparan dalam mengelola retribusi daerah.

Baca Juga :  Kenduri Sko Koto Baru Hidupkan Kembali Tradisi Leluhur, Wali Kota Alfin Beri Apresiasi

Selain membahas parkir, rapat juga menyinggung keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan. DPRD menilai kondisi itu menunjukkan masih kurangnya perhatian terhadap pelayanan dasar dan kesejahteraan tenaga lapangan.

Menurut dewan, petugas kebersihan memiliki peran penting menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Karena itu, pemerintah daerah harus membayar hak mereka tepat waktu.

Komisi II memastikan akan terus mengawal evaluasi pengelolaan parkir dan retribusi pasar. Dewan juga meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan petugas kebersihan. (nr*)

Berita Terkait

Gaspol Benahi Pelayanan, Dirut Baru RSUD MHA Thalib Terapkan Sistem Pengawasan 24 Jam
Batang Merao Dinormalisasi Besar-besaran, Pemkot Sungai Penuh Fokus Tekan Banjir
ASN Kota Sungai Penuh Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Sekda Alpian Pantau Langsung UKK, Tiga Kandidat Dewas PDAM Tirta Khayangan Ikuti Seleksi Ketat di Unja
Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Sungai Penuh Lanjutkan Normalisasi Batang Merao
Majelis Taklim Permata Al-Mubaraqah Desa Talang Lindung Gelar Bakti Sosial Peduli Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi
Api Mengamuk di Pasar Koya! Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIB

Gaspol Benahi Pelayanan, Dirut Baru RSUD MHA Thalib Terapkan Sistem Pengawasan 24 Jam

Senin, 11 Mei 2026 - 07:23 WIB

Batang Merao Dinormalisasi Besar-besaran, Pemkot Sungai Penuh Fokus Tekan Banjir

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengelolaan Parkir dan Nasib Gaji Petugas Kebersihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:07 WIB

ASN Kota Sungai Penuh Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:53 WIB

Sekda Alpian Pantau Langsung UKK, Tiga Kandidat Dewas PDAM Tirta Khayangan Ikuti Seleksi Ketat di Unja

Berita Terbaru