DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengelolaan Parkir dan Nasib Gaji Petugas Kebersihan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retribusi Parkir Disorot, DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengawasan dan Kesejahteraan Petugas--

Retribusi Parkir Disorot, DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengawasan dan Kesejahteraan Petugas--

Sungai penuh, jentik.id-DPRD Kota Sungai Penuh menyoroti pengelolaan retribusi parkir dan pelayanan pasar saat rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD, Kamis 7 Mei 2026. Komisi II menilai lemahnya pengawasan dapat memicu kebocoran pendapatan daerah.

Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, memimpin rapat tersebut. Dalam forum itu, dewan menemukan masih banyak titik parkir di Kota Sungai Penuh yang belum memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru.

Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh mencatat 36 titik parkir berada di dalam kota. Selain itu, terdapat 9 titik parkir lain di kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Baca Juga :  Pasar Tanjung Bajure Jadi Sorotan, Wako Alfin Benahi Penataan dan Parkir

Komisi II menilai belum lengkapnya legalitas petugas parkir dapat membuka peluang penyalahgunaan pungutan di lapangan. Karena itu, anggota dewan mempertanyakan sistem pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa pungutan resmi hanya berasal dari retribusi layanan pasar yang dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh. Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait praktik pungutan parkir yang selama ini berjalan.

Komisi II meminta pemerintah kota segera memperbaiki sistem pengawasan. Dewan juga mendorong OPD terkait agar lebih transparan dalam mengelola retribusi daerah.

Baca Juga :  Wako Alfin Bergerak Cepat, Infrastruktur dan Mutu Pendidikan Sungai Penuh Jadi Prioritas

Selain membahas parkir, rapat juga menyinggung keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan. DPRD menilai kondisi itu menunjukkan masih kurangnya perhatian terhadap pelayanan dasar dan kesejahteraan tenaga lapangan.

Menurut dewan, petugas kebersihan memiliki peran penting menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Karena itu, pemerintah daerah harus membayar hak mereka tepat waktu.

Komisi II memastikan akan terus mengawal evaluasi pengelolaan parkir dan retribusi pasar. Dewan juga meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan petugas kebersihan. (nr*)

Berita Terkait

Kenalkan Buku Sejak Dini, Sri Kartini Alfin Dorong Budaya Literasi Anak Sungai Penuh
Sri Kartini Alfin Turun ke Rumah Warga, Program 3S Jadi Andalan Tekan Stunting
Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh
Hadapi TKA, SMAN 1 Sungai Penuh Dorong Orang Tua Jadi Pendukung Utama Siswa
Wali Kota Alfin Beri Pesan Tegas ke ASN, Kinerja dan Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan
195 CPNS Resmi Jadi PNS, Wali Kota Alfin Ingatkan Disiplin dan Etos Kerja
Wali Kota Alfin Apresiasi Prestasi Agra Boslia Attila, Jadi Inspirasi Pelajar Sungai Penuh
Wawako Azhar Hamzah Turun ke Sawah, PM-AAS Jadi Andalan Modernisasi Pertanian Sungai Penuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:50 WIB

Kenalkan Buku Sejak Dini, Sri Kartini Alfin Dorong Budaya Literasi Anak Sungai Penuh

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIB

Sri Kartini Alfin Turun ke Rumah Warga, Program 3S Jadi Andalan Tekan Stunting

Kamis, 3 September 2026 - 18:29 WIB

Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh

Rabu, 2 September 2026 - 18:22 WIB

Hadapi TKA, SMAN 1 Sungai Penuh Dorong Orang Tua Jadi Pendukung Utama Siswa

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Wali Kota Alfin Beri Pesan Tegas ke ASN, Kinerja dan Pelayanan Publik Harus Ditingkatkan

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB