Dewan Pers Gelar Fun Walk Bersama Insan Media Dan Menteri HAM Peringati World Press Freedom Day 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebebasan pers sejatinya adalah hak asasi. Karena itu, kita bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat, harus terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen, dan sehat. Dewan Pers menggelar kegiatan fun walk bersama insan media dan Menteri Hak Asasi Manusia serta masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5).

Kebebasan pers sejatinya adalah hak asasi. Karena itu, kita bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat, harus terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen, dan sehat. Dewan Pers menggelar kegiatan fun walk bersama insan media dan Menteri Hak Asasi Manusia serta masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5).

Jakarta, jentik.id – Dewan Pers menggelar kegiatan fun walk bersama insan media dan Menteri Hak Asasi Manusia serta masyarakat dalam rangka memperingati World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5).

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap kebebasan pers, profesionalisme jurnalistik, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia, Thomas Harming Suwarta menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijaga dan dilindungi negara.

“Kebebasan pers sejatinya adalah hak asasi. Karena itu, kita bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat, harus terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen, dan sehat,” tegas Thomas.

Ia menyebutkan, tugas dan karya jurnalistik yang dihasilkan media harus tetap menjadi suara kepentingan publik serta mendorong pemajuan demokrasi dan HAM di Indonesia.

Baca Juga :  121 Hakim Terancam Sanksi, KY Catat Lonjakan Pelanggaran Etik pada 2026

Menurut Thomas, di tengah ledakan informasi yang berkembang pesat di berbagai platform digital, media pers dituntut terus meningkatkan kualitas dan menjaga standar jurnalistik.

“Media yang bekerja dengan standar jurnalistik diharapkan terus bertumbuh dengan kualitas yang semakin baik. Munculnya berbagai bentuk media baru tidak bisa dihindari, justru harus menjadi pendorong bagi pers untuk terus meningkatkan profesionalisme,” jelasnya.

Thomas juga menegaskan komitmen Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam memastikan kebebasan pers terus berkembang di Indonesia.

Menurutnya, pers yang bebas, sehat, dan berkualitas akan tumbuh dalam ekosistem penghormatan HAM yang baik.

“Kalau HAM kita semakin baik, maka otomatis kebebasan pers juga akan semakin baik. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memberi ruang penting bagi pembangunan HAM, sehingga otomatis memberi ruang bagi kebebasan pers,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA

Dalam upaya memperkuat sinergi tersebut, Kementerian HAM akan melibatkan jurnalis di seluruh Indonesia dalam agenda pembangunan HAM, termasuk menggelar kelas khusus HAM bagi insan pers.

“Kementerian HAM membuka ruang seluas-luasnya bagi jurnalis. Dalam waktu dekat kami akan menggelar kelas khusus HAM untuk para jurnalis, baik untuk meningkatkan literasi HAM maupun memastikan perlindungan HAM bagi para jurnalis,” tutur Thomas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan kegiatan fun walk menjadi simbol kebersamaan sekaligus penguatan komitmen menjaga prinsip-prinsip jurnalistik.

“Fun walk bersama insan pers ini memberikan suasana kehangatan, keakraban, dan juga komitmen bahwa pers harus semakin eksis mempertahankan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan etika jurnalistik,” kata Komaruddin.(asy*)

Berita Terkait

Polisi Siapkan Pengamanan Tiga Lapis Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Ijazah Roy Suryo
BPJS Kesehatan PBI Desil 6-10 Terancam Nonaktif, Ini Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya Kembali
Bahlil Tegaskan Larangan Transit Ekspor Tambang, Minta Pengiriman Langsung ke Negara Tujuan
Putusan MA soal Suket Gibran Picu Respons 7 Partai Politik, Ada yang Dorong Hak Angket
 Harga Cabai Meroket, BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen
Bukan Barang Mewah! MenPPPA Buka Suara soal Pajak Pembalut 11 Persen
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polisi Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
TNI Tangkap Tiga Anggota OPM di Maybrat, Komandan Batalyon Ikut Diamankan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:50 WIB

Polisi Siapkan Pengamanan Tiga Lapis Jelang Jokowi Bersaksi di Sidang Ijazah Roy Suryo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

BPJS Kesehatan PBI Desil 6-10 Terancam Nonaktif, Ini Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

Bahlil Tegaskan Larangan Transit Ekspor Tambang, Minta Pengiriman Langsung ke Negara Tujuan

Selasa, 3 November 2026 - 07:46 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran Picu Respons 7 Partai Politik, Ada yang Dorong Hak Angket

Senin, 2 November 2026 - 21:37 WIB

 Harga Cabai Meroket, BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Capai 0,22 Persen

Berita Terbaru