Jambi, jentik.id-Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan proses rekrutmen calon jaksa dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berjalan terbuka serta mengikuti prosedur resmi.
Penegasan itu muncul setelah adanya dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi jaksa melalui pemberian uang.
Kepala Kejati Jambi, Sugeng Hariadi melalui Kasi Penerangan Hukum, Nolly Wijaya mengatakan Kejaksaan Republik Indonesia sampai saat ini belum membuka rekrutmen CASN.
“Jika nanti ada penerimaan CASN, kami akan mengumumkannya melalui website dan kanal resmi Kejaksaan,” ujar Nolly, Minggu (10/5/2026).
Nolly menjelaskan seluruh tahapan seleksi berjalan ketat. Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga tahapan lanjutan lainnya.
Ia juga memastikan Kejaksaan tidak membuka jalur khusus, titipan, ataupun mekanisme di luar aturan resmi.
Selain itu, Kejati Jambi meminta masyarakat lebih waspada terhadap pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi jaksa atau pegawai Kejaksaan dengan meminta imbalan tertentu.
Menurut Nolly, Kejaksaan terus menyosialisasikan berbagai modus penipuan rekrutmen melalui Bidang Penerangan Hukum dan media sosial resmi Kejaksaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak yang menawarkan kelulusan menjadi jaksa atau pegawai Kejaksaan dengan meminta sejumlah uang. Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib,” tegasnya.
Kejati Jambi berharap masyarakat semakin waspada agar tidak menjadi korban penipuan. Selain itu, langkah tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi di lingkungan Kejaksaan. (nr*)









