Jakarta, jentik.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya mengawal implementasi program prioritas nasional agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat di daerah.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, mengatakan setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi besar yang dapat dikembangkan untuk mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Menurutnya, implementasi program prioritas nasional harus dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kapasitas masing-masing daerah.
“Setiap daerah tampil dengan keunikannya dan memiliki potensi yang sangat besar. Bagi kami, tidak ada daerah yang miskin, semua memiliki potensi yang siap untuk kita aktualisasikan menjadi daerah-daerah yang maju dan sejahtera bagi masyarakatnya,” ujar Yusharto dalam keterangannya di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Regional Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden Batch I di Kendari.
Yusharto menegaskan Program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang harus dikawal secara serius oleh seluruh jajaran pemerintahan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pengendalian inflasi, swasembada pangan, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga peningkatan kualitas layanan dasar.
Karena itu, implementasi program di daerah memerlukan penguatan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta monitoring dan evaluasi yang terpadu.
“Program Direktif Presiden merupakan agenda prioritas nasional yang harus dikawal secara serius oleh seluruh jajaran pemerintahan.
Program-program tersebut langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat sehingga implementasinya di daerah memerlukan sinkronisasi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta monitoring dan evaluasi yang terpadu,” katanya.
Ia menjelaskan, melalui rapat koordinasi tersebut, BSKDN berupaya menghimpun berbagai masukan dari daerah terkait capaian pelaksanaan program, hambatan di lapangan, hingga kebutuhan dukungan kebijakan yang diperlukan pemerintah daerah.
Menurutnya, forum tersebut penting untuk memperkuat kualitas rekomendasi kebijakan agar lebih operasional dan sesuai dengan kondisi di daerah.
Yusharto juga menekankan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksanaan program tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pengawasan administratif, melainkan harus menjadi instrumen perbaikan kebijakan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan di lapangan.
“Monitoring dan evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan mencari kesalahan. Monev harus menjadi instrumen perbaikan kebijakan, bukan sekadar pengawasan administratif,” tegasnya.
Selain itu, BSKDN terus memperkuat fungsi policy hub sebagai simpul strategis kebijakan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Melalui penguatan fungsi tersebut, BSKDN berupaya menghubungkan data, analisis, isu lapangan, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.
Menurut Yusharto, keberhasilan Program Direktif Presiden tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi juga sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah secara nyata, adil, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan dari program direktif presiden harus memperhatikan sejauh mana rakyat di daerah merasakan kehadiran negara secara nyata, adil, dan berkelanjutan,” tutupnya.(asy*)









