Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, APBN Defisit 0,93 Persen pada Kuartal I 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menterian Keuangan, Purbaya menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun, sementara belanja negara telah menembus Rp815 triliun atau defisit 0,93 persen sebesar Rp240,1 triliun dari PDB

Menterian Keuangan, Purbaya menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun, sementara belanja negara telah menembus Rp815 triliun atau defisit 0,93 persen sebesar Rp240,1 triliun dari PDB

Jakarta.jentik.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, Purbaya menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun, sementara belanja negara telah menembus Rp815 triliun.

“Kita sampai Maret 2026 mengalami defisit Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB,” ujarnya.

Secara rinci, pendapatan negara telah mencapai 18,2 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan sebesar 10,5 persen, sementara
dari sisi perpajakan, penerimaan tercatat sebesar Rp462,7 triliun atau 17,2 persen dari target APBN, tumbuh 14,2 persen.

Baca Juga :  Libur Nasional, Dukcapil Sungai Penuh Tetap Buka Layanan KTP-el

“Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun (16,7 persen APBN) yang tumbuh signifikan 20,7 persen dan penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp67,9 triliun (20,2 persen APBN) yang mengalami kontraksi 12,6 persen.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kinerja penerimaan pajak dan kepabeanan terus menunjukkan perbaikan, dan pemerintah akan terus mengoptimalkan kedua sektor tersebut sebagai sumber utama pendapatan negara.
Sementara itu.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Kinerja PNBP dinilai tetap solid meskipun mengalami normalisasi dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi belanja, realisasi hingga 31 Maret 2026 mencapai 21,2 persen dari pagu APBN, dengan pertumbuhan tinggi sebesar 31,4 persen, Ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya tumbuh 1,4 persen, menunjukkan pemerataan belanja sepanjang tahun,” kata Purbaya.

Baca Juga :  Purbaya Jadi Pemateri Pembekalan TNI di LPDP, Tekankan Nasionalisme Bukan Militerisme

Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp610,3 triliun atau 19,4 persen dari APBN, tumbuh 47,7 persen dengan Rinciannya, belanja kementerian/lembaga mencapai Rp281,2 triliun (18,6 persen APBN) dengan pertumbuhan 43,3 persen, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp329,1 triliun (20,1 persen APBN) atau tumbuh 51,5 persen.

Adapun transfer ke daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp204,8 triliun atau 29,5 persen dari APBN, namun mengalami kontraksi tipis sebesar 1,1 persen perkembangan tersebut, keseimbangan primer juga mencatatkan defisit sebesar Rp95,8 triliun.”(asy*

Berita Terkait

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan
Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui
Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier
Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.
39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:08 WIB

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:24 WIB

Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:06 WIB

Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB