Pontianak.jentik.id – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia untuk mencegah peredaran ilegal satwa dilindungi dan potensi penyebaran penyakit.
Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, mengatakan perbatasan merupakan titik rawan kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan satwa liar. Karena itu, pengawasan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama CIQS, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan organisasi lingkungan.
“Pendekatan terpadu melalui sistem satu pintu di PLBN Aruk menjadi kunci pengawasan lalu lintas barang dan makhluk hidup,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Karantina Kalbar juga menggelar workshop di Wisma Indonesia Aruk, Kabupaten Sambas, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Ferdi menegaskan, peredaran satwa ilegal tanpa prosedur karantina berisiko membawa agen penyakit berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem.
Karantina Kalbar berharap penguatan koordinasi antarinstansi dapat menekan praktik perdagangan satwa liar dan menjaga wilayah perbatasan tetap aman dan sehat.(asy*)









