Polda Jambi Ringkus Sindikat 20 Kg Sabu di Riau, Empat Pelaku Masuk Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang pegang sabu. Pelarian dua anggota sindikat narkotika lintas provinsi berakhir di tangan Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. Setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dramatis dan menerjang barikade petugas di Muaro Jambi, dua tersangka tambahan berhasil dibekuk di persembunyiannya, wilayah Rokan Hilir, Riau.

Ilustrasi orang pegang sabu. Pelarian dua anggota sindikat narkotika lintas provinsi berakhir di tangan Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. Setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dramatis dan menerjang barikade petugas di Muaro Jambi, dua tersangka tambahan berhasil dibekuk di persembunyiannya, wilayah Rokan Hilir, Riau.

Jambi, jentik.id-Polda Jambi menangkap empat anggota sindikat narkotika lintas provinsi yang membawa 20 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

Dua pelaku sempat kabur setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di Muaro Jambi. Polisi akhirnya menangkap keduanya di Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kasus ini bermula pada Selasa malam (5/5/2026) di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Muaro Jambi. Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi menghentikan dua mobil yang diduga membawa narkoba.

Petugas lebih dulu menghentikan mobil Sigra putih yang membawa MFR dan JHM. Namun, pengemudi mobil Xenia putih langsung memutar arah lalu melarikan diri.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Jambi Ditahan Paksa! Kasus Korupsi SMK Rp21,8 Miliar Jadi Sorotan

Polisi menembak ban depan mobil pelaku saat pengejaran berlangsung. Meski begitu, pelaku tetap memacu kendaraan hingga masuk ke permukiman warga.

Beberapa saat kemudian, polisi menemukan mobil tersebut dalam keadaan terkunci. Saat memeriksa bagian dalam mobil, petugas menemukan tiga tas berisi sabu dan ekstasi.

Tim Ditresnarkoba terus mengejar pelaku hingga ke Provinsi Riau. Pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, polisi menangkap KSA dan YGN di sebuah hotel di Kecamatan Bagan Batu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, menyebut kasus ini sebagai salah satu pengungkapan narkoba terbesar di wilayah Jambi.

Baca Juga :  Bank Jambi Diretas, Kerugian Nasabah Capai Rp143 Miliar dan Layanan Masih Manual

Ia menegaskan Polda Jambi akan terus memberantas peredaran narkotika dan mendukung program pemerintah.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, juga memastikan polisi tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui para pelaku membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi menyita 20 kilogram sabu dalam 20 paket besar, 20.241 butir ekstasi dalam 10 paket, serta 16 paket cairan etomidate untuk vape.

Saat ini, polisi masih memeriksa seluruh tersangka untuk mengembangkan kasus dan memburu jaringan narkotika lainnya. (nr*)

Berita Terkait

375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi
Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka
Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Pelaku Begal Meresahkan Masyarakat Mau Coba Silakan.
Pria di Padang Gasak Emas 7,5 Gram dan Uang Rp3 Juta Milik Ibunya
3 Juta Konten Negatif Bermain Judol Online Diungkap Bareskrim Polri Kementeri Komunikasi Dan Digita Kecolongan.
Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu, 12 Ribu Lebih Pil Ekstasi Dan Cartridge Cairan Etomidate
Bareskrim Polri Komitmen Usut Dan Cegah Indonesia Jadi Sarang Judi Online Jaringan Internasional
Waspadai Modus Penipuan Silent Call, Rekening Bisa Terkuras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:32 WIB

Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Pelaku Begal Meresahkan Masyarakat Mau Coba Silakan.

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:40 WIB

Polda Jambi Ringkus Sindikat 20 Kg Sabu di Riau, Empat Pelaku Masuk Penjara

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Pria di Padang Gasak Emas 7,5 Gram dan Uang Rp3 Juta Milik Ibunya

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB

3 Juta Konten Negatif Bermain Judol Online Diungkap Bareskrim Polri Kementeri Komunikasi Dan Digita Kecolongan.

Berita Terbaru