Dana Rp10,6 Triliun Siap Digelontorkan, Mendagri Desak Daerah Bergerak Cepat Pascabencana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian minta Pemda di Sumatra segera realisasikan tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana, Kamis (21/5/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian minta Pemda di Sumatra segera realisasikan tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana, Kamis (21/5/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Jakarta, jentik.id-Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Sumatera segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun untuk penanganan pascabencana.

Pemerintah pusat telah menyalurkan dana tersebut ke sejumlah daerah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito menegaskan, Presiden memberikan tambahan anggaran itu untuk mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta memperkuat mitigasi bencana di daerah.

Saat memimpin rapat koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera secara hybrid dari kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (21/5/2026), Tito meminta seluruh kepala daerah menggunakan dana sesuai kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga :  ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengalihkan anggaran tersebut ke program lain yang tidak berkaitan dengan pemulihan pascabencana.

Menurut Tito, daerah terdampak perlu memprioritaskan penggunaan dana untuk memperbaiki infrastruktur rusak, memperkuat tanggul sungai, mengantisipasi longsor, hingga memulihkan layanan publik.

Sementara itu, daerah yang tidak terdampak langsung tetap harus memanfaatkan anggaran untuk memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Tito juga mengapresiasi beberapa pemerintah daerah yang sudah menyusun rencana penggunaan anggaran dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun, ia menyoroti masih ada daerah yang belum menyelesaikan perencanaan maupun aturan penggunaan dana.

Baca Juga :  KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan

Ia meminta daerah yang sudah memiliki Perkada segera menjalankan program di lapangan. Sedangkan daerah yang masih menyusun draf diminta mempercepat penetapan aturan agar realisasi anggaran tidak terlambat.

Pemerintah pusat, kata Tito, sengaja memberi fleksibilitas kepada kepala daerah supaya proses penggunaan anggaran berjalan lebih cepat tanpa menunggu pembahasan panjang bersama DPRD.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak bisa segera berjalan tanpa hambatan administrasi. (nr*)

Berita Terkait

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda
Single Salary ASN Jadi Harapan Baru, Kepala BKN Ingin Penghasilan Pensiunan Tak Lagi Anjlok
Ojol Bakal Jadi UMKM? Serikat Buruh Tegas Menolak dan Tuntut Status Pekerja
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:21 WIB

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional

Berita Terbaru