Jakarta, jentik.id-Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Sumatera segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun untuk penanganan pascabencana.
Pemerintah pusat telah menyalurkan dana tersebut ke sejumlah daerah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito menegaskan, Presiden memberikan tambahan anggaran itu untuk mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta memperkuat mitigasi bencana di daerah.
Saat memimpin rapat koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera secara hybrid dari kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (21/5/2026), Tito meminta seluruh kepala daerah menggunakan dana sesuai kebutuhan penanganan bencana.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengalihkan anggaran tersebut ke program lain yang tidak berkaitan dengan pemulihan pascabencana.
Menurut Tito, daerah terdampak perlu memprioritaskan penggunaan dana untuk memperbaiki infrastruktur rusak, memperkuat tanggul sungai, mengantisipasi longsor, hingga memulihkan layanan publik.
Sementara itu, daerah yang tidak terdampak langsung tetap harus memanfaatkan anggaran untuk memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Tito juga mengapresiasi beberapa pemerintah daerah yang sudah menyusun rencana penggunaan anggaran dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun, ia menyoroti masih ada daerah yang belum menyelesaikan perencanaan maupun aturan penggunaan dana.
Ia meminta daerah yang sudah memiliki Perkada segera menjalankan program di lapangan. Sedangkan daerah yang masih menyusun draf diminta mempercepat penetapan aturan agar realisasi anggaran tidak terlambat.
Pemerintah pusat, kata Tito, sengaja memberi fleksibilitas kepada kepala daerah supaya proses penggunaan anggaran berjalan lebih cepat tanpa menunggu pembahasan panjang bersama DPRD.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak bisa segera berjalan tanpa hambatan administrasi. (nr*)









