Dana Rp10,6 Triliun Siap Digelontorkan, Mendagri Desak Daerah Bergerak Cepat Pascabencana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian minta Pemda di Sumatra segera realisasikan tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana, Kamis (21/5/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian minta Pemda di Sumatra segera realisasikan tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana, Kamis (21/5/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Jakarta, jentik.id-Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Sumatera segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun untuk penanganan pascabencana.

Pemerintah pusat telah menyalurkan dana tersebut ke sejumlah daerah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito menegaskan, Presiden memberikan tambahan anggaran itu untuk mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta memperkuat mitigasi bencana di daerah.

Saat memimpin rapat koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera secara hybrid dari kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (21/5/2026), Tito meminta seluruh kepala daerah menggunakan dana sesuai kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga :  Solidaritas untuk Aceh, Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar dari Tambahan TKD

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengalihkan anggaran tersebut ke program lain yang tidak berkaitan dengan pemulihan pascabencana.

Menurut Tito, daerah terdampak perlu memprioritaskan penggunaan dana untuk memperbaiki infrastruktur rusak, memperkuat tanggul sungai, mengantisipasi longsor, hingga memulihkan layanan publik.

Sementara itu, daerah yang tidak terdampak langsung tetap harus memanfaatkan anggaran untuk memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Tito juga mengapresiasi beberapa pemerintah daerah yang sudah menyusun rencana penggunaan anggaran dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun, ia menyoroti masih ada daerah yang belum menyelesaikan perencanaan maupun aturan penggunaan dana.

Baca Juga :  Isu PHK PPPK Merebak, Pemerintah Tegaskan Pegawai Tetap Aman

Ia meminta daerah yang sudah memiliki Perkada segera menjalankan program di lapangan. Sedangkan daerah yang masih menyusun draf diminta mempercepat penetapan aturan agar realisasi anggaran tidak terlambat.

Pemerintah pusat, kata Tito, sengaja memberi fleksibilitas kepada kepala daerah supaya proses penggunaan anggaran berjalan lebih cepat tanpa menunggu pembahasan panjang bersama DPRD.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak bisa segera berjalan tanpa hambatan administrasi. (nr*)

Berita Terkait

Efek Domino dari Jambi Bikin Sumatera Gelap, Ini Penyebab PLTU Butuh Waktu Lama Pulih
Banyak Jemaah Tertipu di Jambi, Ini Panduan Pilih Travel Umrah Resmi
Komisi XIII Tegaskan Tembak untuk Lumpuhkan Begal Bukan Pelanggaran HAM
Relawan GSF Termasuk 9 WNI yang Ditahan Israel Dibebaskan, Kini Jalani Proses Deportasi
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
ICP Melonjak ke USD 117 per Barel, Bahlil Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Aman
Prabowo Tinjau Alutsista Baru TNI, Rafale dan A400M Siap Jaga Langit Indonesia
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 pada 27 Mei, Muhammadiyah Kompak Satu Tanggal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Efek Domino dari Jambi Bikin Sumatera Gelap, Ini Penyebab PLTU Butuh Waktu Lama Pulih

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:05 WIB

Banyak Jemaah Tertipu di Jambi, Ini Panduan Pilih Travel Umrah Resmi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:03 WIB

Komisi XIII Tegaskan Tembak untuk Lumpuhkan Begal Bukan Pelanggaran HAM

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:20 WIB

Dana Rp10,6 Triliun Siap Digelontorkan, Mendagri Desak Daerah Bergerak Cepat Pascabencana

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:19 WIB

Relawan GSF Termasuk 9 WNI yang Ditahan Israel Dibebaskan, Kini Jalani Proses Deportasi

Berita Terbaru