Jakarta, jentik.id – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dilaporkan telah dibebaskan, sebelumnya ditahan otoritas militer Israel di wilayah laut internasional.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menyampaikan para relawan sebelumnya ditempatkan di Penjara Ktziot sebelum akhirnya dibebaskan oleh pihak otoritas Israel.
“Saat ini para relawan, termasuk sembilan WNI, sedang menjalani proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki,” ujar Harfin dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, tim hukum dari organisasi hak asasi manusia setempat, Adalah, terus melakukan pemantauan ketat guna memastikan seluruh aktivis internasional dapat keluar dari Israel dengan aman tanpa adanya penundaan tambahan.
Menurut Harfin, para relawan internasional yang sempat ditahan juga dikabarkan mengalami tindakan kekerasan selama masa penahanan. Dugaan kekerasan tersebut meliputi pemukulan hingga penggunaan peluru karet oleh aparat.
Meski demikian, kondisi terkini sembilan WNI yang ikut ditahan masih terus dikonfirmasi oleh pihak terkait.
“Kami berharap tidak ada tindakan kekerasan yang dialami para WNI selama proses penahanan,” katanya.
Ia menambahkan, proses pemulangan para relawan akan terus dipantau melalui jalur diplomatik, tim hukum, serta jaringan internasional pendukung misi Flotilla.
Selain itu, tim dari GPCI disebut tengah bersiap menuju Turki untuk menjemput para relawan asal Indonesia tersebut setibanya di Istanbul.
GPCI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait perkembangan situasi para WNI. Bahkan, pada hari yang sama, pimpinan GPCI telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemenlu RI.
“Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat,” tutup Harfin.(asy*).









