Amerika serikat, jentik.id-Pemerintah Amerika Serikat mendakwa mantan Presiden Kuba, Raul Castro, atas kasus pembunuhan terkait penembakan dua pesawat sipil pada 1996. Jaksa AS mengumumkan dakwaan itu pada Rabu (20/5/2026) waktu setempat.
Jaksa AS menilai Raul Castro terlibat dalam operasi militer Kuba yang menembak jatuh dua pesawat milik kelompok anti-Castro, Brothers to the Rescue. Insiden tersebut menewaskan empat orang, termasuk warga Amerika Serikat.
Selain kasus pembunuhan, pemerintah AS menjerat Raul Castro dengan tuduhan konspirasi membunuh warga Amerika dan penghancuran pesawat sipil. Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menegaskan pihaknya akan terus mengejar pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pada 1996, Raul Castro menjabat Menteri Pertahanan Kuba. Kini, di usia 94 tahun, ia masih memegang pengaruh kuat dalam politik Kuba.
Presiden AS Donald Trump menyambut dakwaan tersebut. Namun, ia membantah isu mengenai rencana intervensi militer AS ke Kuba. Trump menilai Kuba mengalami tekanan ekonomi dan krisis berkepanjangan.
Di sisi lain, Pemerintah Kuba menolak seluruh tuduhan dari AS. Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel menyebut dakwaan itu bermuatan politik dan tidak memiliki dasar hukum.
Pemerintah Kuba juga menyatakan militer Kuba melakukan tindakan pembelaan diri karena kedua pesawat memasuki wilayah udara negaranya.
Kasus ini kembali memicu ketegangan politik antara Amerika Serikat dan Kuba yang sudah berlangsung sejak era Fidel Castro. (nr*)









