Bungo, jentik.id – Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo, Polda Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal seberat 2,4 kilogram yang diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta satu unit mobil warna hitam yang digunakan untuk mengangkut emas tersebut menuju Sumatera Utara.
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino mengatakan, emas yang diamankan terdiri dari delapan batang dan diduga merupakan hasil tambang ilegal yang akan dipasarkan ke wilayah Sumatera Utara.
“Selain delapan batang emas, tim Gunjo Reskrim juga mengamankan tiga orang beserta satu unit kendaraan yang digunakan untuk membawa emas ilegal tersebut,” ujar Kapolres kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo.
Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai satu unit kendaraan warna hitam dengan nomor polisi yang telah dimodifikasi. Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga di kawasan Jalan Lintas Sumatera KM 1 Muara Bungo sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi, penumpang, serta isi kendaraan, petugas menemukan delapan batang emas yang dibungkus menggunakan plastik bening dan plastik hitam.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diduga emas tersebut akan dikirim ke wilayah Sumatera Utara. Asal-usul dan legalitas barang masih terus kami dalami,” kata Zamri.
Selanjutnya, barang bukti berupa emas batangan, kendaraan, serta tiga orang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Bungo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Bungo.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.(asy*).









