Komdigi Terapkan Registrasi SIM Card dengan Pengenalan Wajah Secara Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komdigi meresmikan pendaftaran nomor seluler menggunakan biometrik pengenalan wajah di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Komdigi meresmikan pendaftaran nomor seluler menggunakan biometrik pengenalan wajah di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan registrasi kartu SIM baru menggunakan biometrik pengenalan wajah. Kebijakan itu mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026 untuk seluruh operator seluler di Indonesia.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan aturan tersebut saat peluncuran sistem registrasi biometrik di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).

Edwin menjelaskan proses registrasi berlangsung cukup sederhana. Setelah membeli kartu SIM baru, pengguna akan masuk ke platform registrasi milik operator seluler masing-masing.

Pengguna kemudian memasukkan nomor telepon dan nomor KTP. Setelah itu, sistem meminta pengguna mengambil foto wajah untuk proses verifikasi biometrik.

Baca Juga :  Bea Masuk LPG dan Bahan Plastik Resmi Nol Persen, Ini Dampaknya untuk Industri

Selanjutnya, sistem akan mencocokkan data wajah pengguna dengan data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika data sesuai, sistem langsung mengaktifkan kartu SIM pengguna.

Menurut Edwin, pemerintah menerapkan sistem biometrik untuk melindungi identitas masyarakat dari penyalahgunaan data ilegal. Ia menilai banyak kasus kejahatan digital muncul akibat penggunaan NIK dan nomor KK tanpa izin pemilik.

“Registrasi biometrik membuat identitas pengguna lebih aman dan terpercaya saat berkomunikasi melalui layanan digital,” ujar Edwin.

Komdigi juga menyebut sejumlah negara di ASEAN dan Afrika telah memakai teknologi serupa. Selain itu, pemerintah sudah menguji sistem tersebut sejak Januari 2025 bersama tiga operator seluler, yakni XL, Telkomsel, dan Indosat.

Baca Juga :  Purbaya Angkat Bicara soal Dugaan Suap Bea Cukai, Ini Sikapnya

Edwin menambahkan proses registrasi biometrik berlangsung lebih cepat dibanding metode lama yang hanya memakai NIK dan nomor KK.

Meski demikian, pemerintah belum mewajibkan pengguna lama mengikuti verifikasi biometrik. Komdigi masih mengevaluasi kesiapan sistem operator seluler dan Dukcapil sebelum menerapkannya secara menyeluruh.

Saat ini, jumlah pengguna baru kartu SIM di Indonesia mencapai sekitar 300 ribu registrasi setiap hari. (nr*)

Berita Terkait

Masjid Al Aqsha BSD Potong 198 Hewan Qurban, Daging Disalurkan hingga Aceh dan NTT
Polemik APBN Sapi Kurban Presiden, Menag Tegaskan: untuk Semua Lapisan Masyarakat
Deposito BRI Kini Lebih Praktis, Nasabah Bisa Buka Langsung Lewat BRImo
Ribuan Kecurangan Terungkap di SNBT 2026, 256 Ribu Peserta Tetap Lolos PTN
Efek Domino dari Jambi Bikin Sumatera Gelap, Ini Penyebab PLTU Butuh Waktu Lama Pulih
Banyak Jemaah Tertipu di Jambi, Ini Panduan Pilih Travel Umrah Resmi
Komisi XIII Tegaskan Tembak untuk Lumpuhkan Begal Bukan Pelanggaran HAM
Dana Rp10,6 Triliun Siap Digelontorkan, Mendagri Desak Daerah Bergerak Cepat Pascabencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:04 WIB

Komdigi Terapkan Registrasi SIM Card dengan Pengenalan Wajah Secara Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:43 WIB

Masjid Al Aqsha BSD Potong 198 Hewan Qurban, Daging Disalurkan hingga Aceh dan NTT

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Polemik APBN Sapi Kurban Presiden, Menag Tegaskan: untuk Semua Lapisan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:04 WIB

Deposito BRI Kini Lebih Praktis, Nasabah Bisa Buka Langsung Lewat BRImo

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

Ribuan Kecurangan Terungkap di SNBT 2026, 256 Ribu Peserta Tetap Lolos PTN

Berita Terbaru

Petani berharap langkah cepat pemerintah mampu mengembalikan stabilitas harga sawit sehingga pendapatan mereka kembali normal dan keberlangsungan usaha perkebunan rakyat tetap terjaga. Di tengah tingginya biaya produksi, pemulihan harga TBS menjadi kebutuhan mendesak agar petani tidak terus menanggung kerugian yang semakin besar

Uncategorized

Anjloknya Harga TBS Sawit, Petani Terguncang dan Terancam Merugi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:30 WIB