Diduga Hendak Edarkan Sabu, Mahasiswa di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MI (25), seorang oknum mahasiswa, saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MI (25), seorang oknum mahasiswa, saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan

PESISIR SELATAN, jentik.id –Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap mahasiswa berinisial MI (25) setelah menemukan indikasi ia akan menjual sabu di Kampung Pulai, Kenagarian Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Sabtu (6/6/2026) malam.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa laporan warga mengawali pengungkapan kasus tersebut. Warga melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan di kawasan itu.

Setelah menerima laporan warga, tim Satresnarkoba langsung turun ke lokasi dan menyelidiki dugaan peredaran narkoba tersebut. Selanjutnya, petugas menjalankan metode pembelian terselubung untuk memverifikasi informasi dari masyarakat.

Dalam komunikasi dengan calon pembeli, MI menetapkan titik pertemuan di dekat Jembatan Kampung Pulai. Tak lama kemudian, ia tiba di lokasi dengan sepeda motor sambil membawa paket yang diduga berisi sabu.

Baca Juga :  Sopir Ekspedisi di Kerinci Dibekuk, Sabu Ternyata Dikendalikan dari Dalam Lapas

Ketika MI menunjukkan barang tersebut, petugas langsung menangkap dan mengamankannya.

Polisi kemudian menghadirkan saksi dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan delapan paket kecil sabu dalam plastik klip bening.

Petugas menemukan satu paket di dalam kotak rokok merek Surya. Sementara itu, tujuh paket lainnya berada di dalam dompet hitam yang tersangka simpan di saku celananya.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Moge dan Mobil Mewah Diangkut Dengan Mobil Derek

Selain sabu, petugas menyita satu unit ponsel Vivo Y15 warna biru, dompet hitam, uang tunai Rp300 ribu, kotak rokok, serta sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2917 G.

AKP Hardi Yasmar mengatakan MI mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan petugas.

Saat ini, penyidik menahan tersangka di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Pesisir Selatan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (nr*)

Berita Terkait

Kejari Tabalong Tangkap Pegawai Dinas ESDM Kalsel Tersangkut Pemerasan IUP Rp1,2 miliar
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Kantongi Data Dugaan Korupsi MBG
Bidan di Situbondo Tewas, Suami Datangi Polisi dan Akui Perbuatannya
Polisi Tangkap Dua Pemuda dengan Lima Paket Ganja di Padang Panjang
Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumbar Terungkap, Pengawasan Makin Ketat
Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib
Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Toyota Hiace Tabrak Belakang Truk, Lima Orang Tewas warga Kerinci.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:53 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Mahasiswa di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kejari Tabalong Tangkap Pegawai Dinas ESDM Kalsel Tersangkut Pemerasan IUP Rp1,2 miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:19 WIB

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:19 WIB

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Kantongi Data Dugaan Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

Bidan di Situbondo Tewas, Suami Datangi Polisi dan Akui Perbuatannya

Berita Terbaru