Ujung Tombak Pelayanan Dasar Kesehatan Dinilai Masih Jauh dari Harapan, Peran Kadinkes Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikita Alfin organisasi UPTD, Kepala Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis yang  keberada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan.

Walikita Alfin organisasi UPTD, Kepala Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis yang keberada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan.

Sungai Penuh, jentik.id – Kondisi pelayanan kesehatan dasar di Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, di UPTD Puskesmas Tanah Kampung beberapa waktu lalu menemukan berbagai persoalan mendasar yang dinilai jauh dari standar pelayanan minimal.

Temuan tersebut mendapat respons dari pengamat kesehatan yang menilai lemahnya pengawasan dan pembinaan dari jajaran Dinas Kesehatan menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan kondisi lingkungan puskesmas yang kurang terawat, sejumlah sarana dan prasarana yang tidak dipelihara dengan baik, serta tata kelola yang terkesan kumuh dan tidak mencerminkan fasilitas pelayanan kesehatan yang representatif.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan regulasi terkait organisasi UPTD, Kepala Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Tak Cuma Bikin Lelah, Kurang Tidur Ternyata Bisa Picu Stroke Ringan

Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Puskesmas memiliki kewajiban menyusun evaluasi, pelaporan, administrasi tata kelola keuangan, hingga menyampaikan laporan kinerja operasional, penyerapan anggaran, serta capaian program kesehatan masyarakat kepada Kepala Dinas Kesehatan secara berkala.

Pertanggungjawaban tersebut meliputi capaian Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), transparansi penggunaan anggaran, hingga pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di wilayah kerja masing-masing.

Pengamat kesehatan, Syofian, menilai bahwa temuan Wali Kota Alfin, tersebut menjadi indikator kuat bahwa fungsi pengawasan, pembinaan, dan evaluasi yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan belum berjalan secara optimal.

“Peran Kepala Dinas Kesehatan seharusnya tidak hanya sebatas administrasi di belakang meja, tetapi juga memastikan seluruh puskesmas berada dalam kondisi baik, baik dari sisi pelayanan, kebersihan lingkungan, sarana-prasarana, maupun kedisiplinan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kepala Dinas Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberikan evaluasi, apresiasi, sekaligus catatan perbaikan terhadap indikator pelayanan kesehatan yang belum memenuhi standar.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, 129 Warga Binaan Rutan Sungai Penuh Terima Remisi

Selain itu, Kepala Puskesmas juga wajib memastikan seluruh tenaga kesehatan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan.

Disebutnya, Setiap kendala operasional yang terjadi di tingkat fasilitas kesehatan pertama harus segera dilaporkan secara berjenjang agar dapat ditindaklanjuti dan dicarikan solusi cepat, termasuk dalam mendukung implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP).

Menurut Syofian, kekecewaan yang ditunjukkan Wali Kota Alfin, saat melakukan sidak di Puskesmas Tanah Kampung merupakan gambaran nyata bahwa mutu pelayanan kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh secara umum masih jauh dari harapan masyarakat.

“Temuan ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

Jika kondisi dasar seperti kebersihan, tata kelola, dan pengawasan saja belum optimal, maka kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah akan terus menurun,” tegasnya.

Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh segera melakukan pembenahan internal secara komprehensif agar pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dapat terwujud.(asy*)

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kerinci Gelar Donor Darah
Asap Kiriman Kembali Selimuti Sungai Penuh dan Kerinci, Kualitas Udara Memburuk
Perwako Remunerasi Ditargetkan Rampung, Jaspel Tenaga Medis Segera Dibayar Bulan Depan.
Alfin Buktikan Janji, Pelayanan RSUD H.A. Thalib Kini Cepat, Ramah dan Tanpa Ribet
Kabut Asap Kiriman Makin Tebal, Kasus ISPA di Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Tembus 876 Kasus
Dinkes Kerinci Terus Berinovasi, 2 Rumah Sakit, 21 Puskesmas dan Labkesda Kini Berstatus BLUD
72.431 Warga Kalteng Terserang ISPA Imbas Karhutla, Palangka Raya Tertinggi
Langkah Menuju Penilaian Kota Adipura 2028, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Desa Percontohan Sanitasi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kerinci Gelar Donor Darah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Asap Kiriman Kembali Selimuti Sungai Penuh dan Kerinci, Kualitas Udara Memburuk

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Perwako Remunerasi Ditargetkan Rampung, Jaspel Tenaga Medis Segera Dibayar Bulan Depan.

Senin, 28 September 2026 - 20:33 WIB

Alfin Buktikan Janji, Pelayanan RSUD H.A. Thalib Kini Cepat, Ramah dan Tanpa Ribet

Minggu, 13 September 2026 - 16:28 WIB

Kabut Asap Kiriman Makin Tebal, Kasus ISPA di Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Tembus 876 Kasus

Berita Terbaru