JAMBI, jentik.id – Tawuran geng motor kembali memakan korban jiwa di Provinsi Jambi. Seorang pemuda berinisial GU tewas setelah menjadi korban penganiayaan dalam bentrokan antarkelompok berandalan bermotor pada Minggu (28/6/2026) dini hari.
Tawuran bermula dari rencana bentrok dua kelompok geng motor dari Kabupaten Batang Hari dan Muaro Jambi. Selain menganiaya korban, pelaku juga merampas sepeda motor milik GU.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyelidikan awal menunjukkan kedua kelompok lebih dulu mengatur tawuran melalui media sosial. Saat rombongan menuju lokasi, kelompok lain menghadang mereka hingga bentrokan pecah.
Pelaku kemudian menyerang GU menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka serius. Petugas sempat membawanya ke Puskesmas Pemayung, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban.
Menindaklanjuti kasus itu, personel Polres Batang Hari dan Polres Muaro Jambi menggelar olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi untuk memburu para pelaku.
Polres Muaro Jambi kini menangani kasus tersebut karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.
Erlan mengatakan Kapolda Jambi memberi atensi penuh terhadap kasus ini. Kapolda juga memerintahkan seluruh jajaran bergerak cepat, profesional, dan tegas untuk menangkap semua pelaku.
“Kami akan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” ujar Erlan, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan polisi tidak akan memberi ruang bagi geng motor yang melakukan kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi warga, atau mengganggu keamanan. Polisi akan memproses seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Polda Jambi terus meningkatkan patroli, deteksi dini, dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hukum.
Erlan juga mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Ia meminta masyarakat segera melapor ke kantor polisi atau Call Center Polri 110 jika menemukan indikasi tawuran atau aktivitas geng motor agar polisi dapat mencegah jatuhnya korban. (nr*)









