Tarif Listrik Dipastikan Tak Naik hingga September 2026, Bahlil Ungkap Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penemuan cadangan gas raksasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penemuan cadangan gas raksasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

JAKARTA, jentik.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan tarif listrik untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero) tetap berlaku pada Juli–September 2026. Pemerintah mengambil kebijakan itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil mengatakan pemerintah tidak menaikkan tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Padahal, hasil perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro menunjukkan tarif seharusnya naik.

“Kami memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional,” ujar Bahlil, Selasa (30/6/2026).

Parameter Ekonomi Jadi Acuan

Pemerintah menetapkan tarif listrik berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturan itu mengatur evaluasi tarif setiap tiga bulan.

Baca Juga :  30 Ribu Lowongan Dibuka! Ini Syarat Jadi Manajer Kopdes Merah Putih

Pemerintah menggunakan empat indikator ekonomi sebagai acuan. Indikator tersebut meliputi kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III 2026, pemerintah memakai data ekonomi periode Februari hingga April 2026. Kurs tercatat Rp16.959,32 per dolar AS. ICP mencapai 96,12 dolar AS per barel. Inflasi berada di angka 0,21 persen, sedangkan HBA sebesar 70 dolar AS per ton.

Meski seluruh indikator mengarah pada kenaikan tarif, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik.

Baca Juga :  Indonesia Gandeng Rusia, Pasokan Minyak dan LPG Siap Mengalir

Pelanggan Bersubsidi Tetap Terlindungi

Pemerintah juga mempertahankan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok tersebut meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bahlil menegaskan pemerintah terus menyediakan layanan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kementerian ESDM mengajak masyarakat menggunakan listrik secara bijak dan efisien untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Selain itu, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) menjaga keandalan pasokan listrik. Pemerintah juga meminta PLN meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi operasional agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin baik. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB