JAMBI, jentik.id – Polisi masih menyelidiki serangan siber yang melumpuhkan layanan Bank Jambi sejak Februari 2026. Hingga kini, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus mengumpulkan bukti dan memeriksa puluhan saksi. Penyidik memanggil direksi, pegawai internal, hingga pihak ketiga yang memiliki akses ke sistem bank.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menegaskan bahwa tim masih menunggu hasil audit forensik digital. Hasil tersebut akan membantu polisi mengungkap cara pelaku menembus sistem keamanan bank.
Serangan siber pada 22 Februari 2026 membuat layanan perbankan terganggu hingga sekarang. Nasabah masih menghadapi keterbatasan akses saat bertransaksi.
Layanan mobile banking belum bisa digunakan. Bank hanya membuka akses ATM pada waktu tertentu. Selain itu, pihak bank mewajibkan nasabah mengganti kartu dan PIN secara langsung di kantor cabang.
Gangguan layanan memaksa nasabah datang langsung ke bank. Banyak nasabah harus mengantre di teller maupun ATM.
Seorang nasabah mengaku harus meluangkan waktu lebih lama untuk bertransaksi. Nasabah lain juga mengeluhkan antrean panjang dan keterbatasan jam layanan ATM.
Pihak Bank Jambi mempercepat distribusi kartu ATM untuk mendukung pemulihan layanan. Bank telah menyalurkan puluhan ribu kartu secara bertahap setelah sebelumnya terkendala pasokan dari vendor.
Setelah Lebaran, distribusi kartu mulai lancar dan kondisi layanan perlahan membaik.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama dan aliran dana. Sementara itu, masyarakat berharap pemulihan sistem segera selesai agar aktivitas perbankan kembali normal. (nr*)









