Heboh, Oknum Guru SMP di Padang Panjang Setubuhi Murid

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi oknum guru setubuhi murid smp

Ilustrasi oknum guru setubuhi murid smp

Padang Panjang, jentik.id–Kota Padang Panjang, Sumatera Barat heboh, seorang oknum guru SMP Negeri di kota berjuluk “Serambi Mekkah” itu dilaporkan ke polisi atas dugaan berhubungan badan dengan muridnya sendiri.

Dugaan persetubuhan dengan anak didik di bawah umur itu ramai dibicarakan di masyarakat setempat.

Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan kasus yang mencemarkan dunia pendidikan itu.
Laporan diterima polisi Rabu, 12 Februari 2026, dengan Nomor: LP/B/24/II/2026/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat. Oknum guru laki-laki terlapor diketahui berinisial OBN.

Pelapor adalah ayah kandung korban, yakni RPP (37), warga Kecamatan Padang Panjang Barat.

Baca Juga :  Kasus Jual Beli Jabatan Terbongkar, Rumah Eks Pj Sekda Pati Digeledah KPK

Sang ayah melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepada polisi, Rabu (25/2), pelapor mengatakan peristiwa persetubuhan itu terjadi Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah tempat tinggal di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Silaiang Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Usai kejadian, korban diketahui mengalami trauma.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre JR, S.H., M.H., kepada wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini perkara itu telah melalui proses gelar perkara dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Buron Berakhir! Bandar Narkoba Ko Erwin Diciduk Saat Hendak Kabur

“Kami sudah menindaklanjuti kasus ini dan telah berproses. Kami telah melaksanakan gelar perkara pada 25 Februari 2026. Dari hasil gelar perkara polisi akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk pemeriksaan kembali terhadap para saksi,” jelas Ary.

Sampai saat ini oknum guru tersebut belum ditahan, sedangkan korban tidak lagi masuk sekolah.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur. (syam)

Berita Terkait

Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat
Residivis Pengedar Sabu di Sungai Penuh Ditangkap, Polisi Amankan 19 Paket
Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK
Sengketa PAW DPRD NasDem, Andrew Sihite Gugat KPU Kota Jambi ke PN
Misteri Kematian Perempuan di Depok, Jasad Ditemukan Mengering di Dalam Rumah
Aksi Perusakan Bollard di Sungai Penuh Berujung Penuntutan, Polres Kerinci Serahkan Tersangka ke Kejari
KPK Ringkus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
Insiden Berdarah di Kinali, Mamak Rumah Bacok Sumando di Depan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:00 WIB

Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Residivis Pengedar Sabu di Sungai Penuh Ditangkap, Polisi Amankan 19 Paket

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:23 WIB

Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:44 WIB

Sengketa PAW DPRD NasDem, Andrew Sihite Gugat KPU Kota Jambi ke PN

Senin, 9 Maret 2026 - 18:00 WIB

Misteri Kematian Perempuan di Depok, Jasad Ditemukan Mengering di Dalam Rumah

Berita Terbaru

Bazar Murah paket sembako di Padang Panjang.

Padang Panjang

Pemko Sediakan Paket Sembako di Bawah Harga Pasar

Senin, 16 Mar 2026 - 21:00 WIB

Rombongan

Padang Panjang

Rombongan “Mama Papa Mudik Gratis” Tiba di Padang Panjang

Senin, 16 Mar 2026 - 20:00 WIB