KPK Ringkus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Pekalongan, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan itu. Ia menyatakan tim penindakan mengamankan sejumlah orang, termasuk kepala daerah, dalam operasi tertutup yang masih terkait penyelidikan.

“Tim kami mengamankan beberapa pihak di Pekalongan, termasuk Bupati,” kata Budi.

Baca Juga :  Resmi Dilimpahkan ke Jaksa, Roy Suryo dan dr Tifa Tiba dengan Rompi Oranye

KPK menggelar OTT saat penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung. Melalui langkah ini, tim dapat mengamankan pihak terkait dan mengumpulkan barang bukti dengan cepat.

Usai operasi, tim KPK menerbangkan Fadia dan pihak lain ke Jakarta. Penyidik langsung memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Ini Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed dan Kiprahnya

Budi menegaskan penyidik terus mendalami perkara tersebut. Tahap ini menjadi langkah awal sebelum KPK menentukan status hukum pihak yang terjaring.

“Semua pihak kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta,” ujarnya.

Hingga Selasa malam, pimpinan KPK belum mengumumkan detail perkara maupun jenis barang bukti. KPK akan menentukan status hukum dalam waktu maksimal 1×24 jam sesuai ketentuan. (nr*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK
4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi
Kejari Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Damkar
12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti
Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:38 WIB

4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB