KPK Ringkus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Pekalongan, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan itu. Ia menyatakan tim penindakan mengamankan sejumlah orang, termasuk kepala daerah, dalam operasi tertutup yang masih terkait penyelidikan.

“Tim kami mengamankan beberapa pihak di Pekalongan, termasuk Bupati,” kata Budi.

Baca Juga :  Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi

KPK menggelar OTT saat penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung. Melalui langkah ini, tim dapat mengamankan pihak terkait dan mengumpulkan barang bukti dengan cepat.

Usai operasi, tim KPK menerbangkan Fadia dan pihak lain ke Jakarta. Penyidik langsung memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Polda NTB Limpahkan Mantan Kapolres Bima Kota ke Jaksa dalam Kasus Kepemilikan Narkoba

Budi menegaskan penyidik terus mendalami perkara tersebut. Tahap ini menjadi langkah awal sebelum KPK menentukan status hukum pihak yang terjaring.

“Semua pihak kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta,” ujarnya.

Hingga Selasa malam, pimpinan KPK belum mengumumkan detail perkara maupun jenis barang bukti. KPK akan menentukan status hukum dalam waktu maksimal 1×24 jam sesuai ketentuan. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru