JAKARTA, jentik.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan jumlah nama dalam pengembangan kasus Badan Gizi Nasional (BGN) bertambah dari 41 menjadi 47 orang.
Febrie menyampaikan perkembangan tersebut di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ia menegaskan penyidik masih mendalami peran setiap nama dalam perkara tersebut.
Menurut Febrie, penyidik tidak langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena namanya muncul dalam penyidikan. Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa dugaan tindak pidana.
“Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses pemberkasan. Itu menjadi prioritas kami,” kata Febrie.
Febrie menjelaskan, penyidik sebelumnya mengidentifikasi 41 nama. Seiring berjalannya penyidikan, jumlah itu bertambah menjadi 47 orang.
“Pak Sony sebelumnya menyebut 41 nama. Kini penyidik mengembangkan perkara dan menemukan total 47 nama,” ujarnya.
Febrie meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai status hukum nama-nama tersebut. Ia menegaskan penyidik masih menelusuri keterlibatan masing-masing pihak sebelum mengambil langkah hukum.
Kejaksaan Agung juga terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Badan Gizi Nasional. Menurut Febrie, proses penyidikan bertujuan memperkuat tata kelola program agar berjalan lebih baik.
“Kami ingin BGN tetap menjalankan program ini dengan baik. Kami juga terus berkomunikasi dengan pihak yang mengelola MBG agar program prioritas ini semakin optimal,” ujar Febrie. (nr*)









