Kasus BGN Makin Melebar, Jampidsus Ungkap 47 Nama Masuk Dalam Penyidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan jumlah nama dalam pengembangan kasus Badan Gizi Nasional (BGN) bertambah dari 41 menjadi 47 orang.

Febrie menyampaikan perkembangan tersebut di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ia menegaskan penyidik masih mendalami peran setiap nama dalam perkara tersebut.

Menurut Febrie, penyidik tidak langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena namanya muncul dalam penyidikan. Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa dugaan tindak pidana.

Baca Juga :  Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Kini Digeledah Kejagung

“Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses pemberkasan. Itu menjadi prioritas kami,” kata Febrie.

Febrie menjelaskan, penyidik sebelumnya mengidentifikasi 41 nama. Seiring berjalannya penyidikan, jumlah itu bertambah menjadi 47 orang.

“Pak Sony sebelumnya menyebut 41 nama. Kini penyidik mengembangkan perkara dan menemukan total 47 nama,” ujarnya.

Febrie meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai status hukum nama-nama tersebut. Ia menegaskan penyidik masih menelusuri keterlibatan masing-masing pihak sebelum mengambil langkah hukum.

Baca Juga :  Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung juga terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Badan Gizi Nasional. Menurut Febrie, proses penyidikan bertujuan memperkuat tata kelola program agar berjalan lebih baik.

“Kami ingin BGN tetap menjalankan program ini dengan baik. Kami juga terus berkomunikasi dengan pihak yang mengelola MBG agar program prioritas ini semakin optimal,” ujar Febrie. (nr*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB