KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin Terkait Dugaan Suap Proyek

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, di OTT KPK terima suap ratusan juta dari fee proyek bersama ASN dan Pihak Swasta

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, di OTT KPK terima suap ratusan juta dari fee proyek bersama ASN dan Pihak Swasta

Medan, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, terkait dugaan suap proyek.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan enam orang lainnya di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang disita diduga merupakan bagian dari fee atau imbalan proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.

“Dalam OTT, tim KPK menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

Baca Juga :  KPK Geladah Kontor BPK Perwakikan RI Palembang Sita Sejumlah Dokumen Petunnjuk Terkait Suap Bupati Muara Enim Edison.

Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain di luar uang yang telah disita, termasuk dugaan gratifikasi yang diterima oleh Syah Afandin maupun penyelenggara negara lainnya di Kabupaten Langkat.

“Tentunya nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Syah Afandin pada Kamis (3/7).

Baca Juga :  Majelis Hakim Tipikor Jakarta Putusan  Eks Wamenaker dan Delapan Pegawai Kemnaker Penjara.

Selain bupati, tim penyidik turut mengamankan enam orang lainnya yang terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap proyek tersebut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Hasil gelar perkara dan penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(asy*).

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB