KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin Terkait Dugaan Suap Proyek

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, di OTT KPK terima suap ratusan juta dari fee proyek bersama ASN dan Pihak Swasta

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, di OTT KPK terima suap ratusan juta dari fee proyek bersama ASN dan Pihak Swasta

Medan, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, terkait dugaan suap proyek.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan enam orang lainnya di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang disita diduga merupakan bagian dari fee atau imbalan proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.

“Dalam OTT, tim KPK menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

Baca Juga :  Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain di luar uang yang telah disita, termasuk dugaan gratifikasi yang diterima oleh Syah Afandin maupun penyelenggara negara lainnya di Kabupaten Langkat.

“Tentunya nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Syah Afandin pada Kamis (3/7).

Baca Juga :  KPK Ganti Armada Tahanan, 3 Toyota Hilux Rangga Resmi Jadi Kendaraan Baru

Selain bupati, tim penyidik turut mengamankan enam orang lainnya yang terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap proyek tersebut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Hasil gelar perkara dan penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(asy*).

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Minggu, 6 September 2026 - 09:34 WIB

Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB