Operator SPBU di Bungo Diam-Diam Foto Barcode Konsumen Demi Kuras Biosolar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengekspos kasus pelangsiran BBM jenis solar subsidi, di jambi, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Nanang Mairiadi

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengekspos kasus pelangsiran BBM jenis solar subsidi, di jambi, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Nanang Mairiadi

Jambi, jentik.id-Polda Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bungo. Oknum operator SPBU memberi kemudahan kepada pelangsir untuk mengisi BBM tanpa antre.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan praktik ini berpotensi merugikan masyarakat karena pelaku mengalihkan solar subsidi untuk kepentingan lain.

Petugas menangkap dua tersangka, yaitu S (31) sebagai pelangsir dan N (33) sebagai operator SPBU. Polisi turut menyita uang tunai Rp16 juta, dua unit mobil Isuzu, serta telepon genggam milik pelaku.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Pulau Sangkar

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai pada Rabu pagi. Saat melakukan pemantauan sore hari, petugas melihat kendaraan langsung mengisi solar tanpa antre dan mendapat layanan khusus dari operator.

Petugas segera mengamankan sopir dan operator SPBU. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya catatan berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi.

Baca Juga :  Api Cepat Menjalar! Tiga Rumah di Sabak Timur Hangus dalam Waktu Singkat

Polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Bungo, lalu melanjutkan pemeriksaan di Polda Jambi.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal distribusi BBM subsidi. Kepolisian juga mengajak masyarakat melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

Selain itu, aparat akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (nr*)

Berita Terkait

Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung
Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Polisi Masih Memburu
Pencuri Kopi di Sungai Penuh Tertangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Polisi Malaysia Tangkap 9 Perampok Emas, 2 di Antaranya WNI
Buronan Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bali, Polisi Bongkar Jaringan Mafia Internasional
Dugaan Cabuli 6 Anak, Guru Ngaji di Kebumen Resmi Jadi Tersangka
Warga Geger! Mayat Pria di Pasar Jambi, Polisi Temukan Luka Senjata Tajam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:25 WIB

Operator SPBU di Bungo Diam-Diam Foto Barcode Konsumen Demi Kuras Biosolar

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Kamis, 9 April 2026 - 11:55 WIB

Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung

Senin, 6 April 2026 - 15:00 WIB

Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Polisi Masih Memburu

Sabtu, 4 April 2026 - 11:03 WIB

Pencuri Kopi di Sungai Penuh Tertangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB