Papan Harga Rp20 Ribu, Warga Sungai Penuh Justru Bayar Elpiji 3 Kg Rp30 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum

Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum

Sungai Penuh, jentik.id – Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengeluhkan harga elpiji 3 kilogram di sebuah pangkalan. Ia mengaku harus membayar Rp30 ribu per tabung, padahal papan harga mencantumkan Rp20 ribu.

Peristiwa itu terjadi di pangkalan yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, dekat MAN 2 Sungai Penuh. Warga tersebut mengaku terkejut karena pedagang meminta uang lebih tinggi dari harga yang tercantum.

“Saya lihat jelas tertulis Rp20 ribu. Setelah saya ambil gas dan bayar Rp20 ribu, pedagang malah meminta Rp30 ribu,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Dishub Sungai Penuh Ajak Warga Jaga Fungsi Trotoar Demi Keselamatan

Warga itu kemudian menanyakan selisih harga Rp10 ribu tersebut. Namun pedagang menjelaskan bahwa pangkalan menetapkan harga Rp30 ribu per tabung, sama seperti harga di warung.

Penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Pasalnya, pangkalan masih memasang papan harga Rp20 ribu sehingga informasi tersebut berpotensi membingungkan konsumen.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang pemerintah khususkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wako Alfin Matangkan Pelaksanaan Qurban Pemkot Sungai Penuh 1447 H

Jika pangkalan menjual di atas HET atau tidak mencantumkan harga secara transparan, tindakan tersebut dapat melanggar aturan distribusi barang subsidi. Kondisi ini juga berpotensi memicu penyimpangan dalam penyaluran elpiji.

Hingga berita ini terbit, pengelola pangkalan belum memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan agar penyaluran elpiji 3 kilogram di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Pasar Tanjung Bajure Jadi Sorotan, Wako Alfin Benahi Penataan dan Parkir
Fahruddin Mundur dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Kecewa terhadap Sesama Anggota Dewan Dan Pemkot Tidak Tegas
HAN di Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin Ajak Semua Pihak Lindungi dan Sayangi Anak
Truk Canter Terjun ke Jurang 30 Meter di KM 14, Sopir Berhasil Dievakuasi
Semarak HUT ke-61 Tanjung Jabung Barat, Wawako Azhar Hamzah Perkuat Sinergi Antar Pemda
Wako Alfin Ikut Laga Sepak Bola, Semarakkan HUT RI ke-81
Pemkot Sungai Penuh Gelar Lomba Olahraga Tradisional Semarakkan HUT RI ke-81
TP PKK Sungai Penuh Bidik Juara, Tampil Maksimal pada Lomba 10 Program Pokok PKK Provinsi Jambi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Pasar Tanjung Bajure Jadi Sorotan, Wako Alfin Benahi Penataan dan Parkir

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Fahruddin Mundur dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Kecewa terhadap Sesama Anggota Dewan Dan Pemkot Tidak Tegas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:41 WIB

HAN di Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin Ajak Semua Pihak Lindungi dan Sayangi Anak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Semarak HUT ke-61 Tanjung Jabung Barat, Wawako Azhar Hamzah Perkuat Sinergi Antar Pemda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Wako Alfin Ikut Laga Sepak Bola, Semarakkan HUT RI ke-81

Berita Terbaru