Papan Harga Rp20 Ribu, Warga Sungai Penuh Justru Bayar Elpiji 3 Kg Rp30 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum

Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum

Sungai Penuh, jentik.id – Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengeluhkan harga elpiji 3 kilogram di sebuah pangkalan. Ia mengaku harus membayar Rp30 ribu per tabung, padahal papan harga mencantumkan Rp20 ribu.

Peristiwa itu terjadi di pangkalan yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, dekat MAN 2 Sungai Penuh. Warga tersebut mengaku terkejut karena pedagang meminta uang lebih tinggi dari harga yang tercantum.

“Saya lihat jelas tertulis Rp20 ribu. Setelah saya ambil gas dan bayar Rp20 ribu, pedagang malah meminta Rp30 ribu,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Rakor Mitigasi Kekeringan 2026: Alfin Bahas Pertanian

Warga itu kemudian menanyakan selisih harga Rp10 ribu tersebut. Namun pedagang menjelaskan bahwa pangkalan menetapkan harga Rp30 ribu per tabung, sama seperti harga di warung.

Penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Pasalnya, pangkalan masih memasang papan harga Rp20 ribu sehingga informasi tersebut berpotensi membingungkan konsumen.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang pemerintah khususkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Kebocoran PAD di Pasar Tanjung Bajure, DPRD Sungai Penuh Turun Tangan

Jika pangkalan menjual di atas HET atau tidak mencantumkan harga secara transparan, tindakan tersebut dapat melanggar aturan distribusi barang subsidi. Kondisi ini juga berpotensi memicu penyimpangan dalam penyaluran elpiji.

Hingga berita ini terbit, pengelola pangkalan belum memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan agar penyaluran elpiji 3 kilogram di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!
Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI
Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin
Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali
Wako Alfin Salurkan CSR Rp7,5 Juta dari Bank Jambi, Pembangunan Masjid Raudatussa’adah Dapat Dukungan!
Polisi Tangkap Tiga Pelangsir Solar Subsidi, Sita 70 Jerigen di Sungai Penuh
Antisipasi Pungli, Pemkot Sungai Penuh Wajibkan Juru Parkir Berikan Karcis Resmi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali

Berita Terbaru