Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Riau membongkar kasus perdagangan ilegal solar subsidi di Pelalawan dan Inhil, Minggu (5/4/2026). (Foto: Tim Humas Polda Riau).

Polda Riau membongkar kasus perdagangan ilegal solar subsidi di Pelalawan dan Inhil, Minggu (5/4/2026). (Foto: Tim Humas Polda Riau).

RIAU, jentik.id – Polda Riau membongkar praktik perdagangan ilegal BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Pelalawan dan Indragiri Hilir, Minggu (5/4/2026). Polisi mengamankan lebih dari 10 ribu liter solar serta sejumlah tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pelaku menyalahgunakan BBM subsidi untuk keuntungan pribadi.

“Petugas mengamankan ribuan liter BBM ilegal dan beberapa tersangka yang terlibat dalam distribusi serta penjualan,” ujarnya.

Dalam kasus pertama, tim menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pelaku menyimpan BBM dalam jerigen dan tangki berukuran besar.

Baca Juga :  Puspom TNI Dalami Kasus Penyiraman Air Keras, Empat Terduga Diamankan

Polisi menetapkan satu tersangka berinisial ANM. Ia membeli solar dari pelangsir yang mengisi BBM di SPBU, lalu mengumpulkannya dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menyebut praktik ini sudah berjalan sekitar dua bulan. Pelaku membeli solar sekitar Rp280 ribu per jerigen dan menjualnya hingga Rp300 ribu.

Pelaku juga menggunakan berbagai modus untuk menghindari sistem, termasuk mengganti pelat nomor kendaraan saat mengisi BBM di SPBU. Ia kemudian menjual solar ke wilayah pedalaman, terutama untuk kebutuhan truk yang sulit mendapatkan BBM resmi.

Baca Juga :  Heboh, Oknum Guru SMP di Padang Panjang Setubuhi Murid

Pada kasus kedua, tim menemukan kapal kayu KM Surya di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen.

Petugas menemukan 21 drum berisi sekitar 5.000 liter solar di kapal tersebut, serta tambahan muatan di ponton lain hingga total melebihi 10.000 liter.

Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal (ABK) yang terlibat dalam pengangkutan BBM ilegal.

Polda Riau menegaskan akan terus menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi agar distribusinya tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (nr*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik
Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci
Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara, Pelaku Ditangkap
Hubungan Asmara Remaja Kini Lebih Ketat, Pelanggaran Dapat Dipidana
LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Jumat, 10 April 2026 - 14:20 WIB

Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB