Ratusan PMI Tanpa Dokumen Masuk Jalur Tikus Dideportasi dari Malaysia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Lumpur, jentik.id–Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi masuk melalui jalur ilegal. Mereka kemudian dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo Dumai. Kebijakan ini terkait perpanjangan Program Repatriasi Migran (PRM) hingga 31 Mei 2027.

Ketua Direktorat Imigrasi Malaysia, Zakaria Bin Shaaban, menyampaikan hal itu di Kuala Lumpur, Kamis (30/4). Ia menyatakan pemerintah resmi memperpanjang program pemulangan sukarela bagi migran ilegal mulai 1 Mei 2026.

“Program Repatriasi Migran 2.0 kami perpanjang hingga 31 Mei 2027,” ujarnya.

Pemerintah mengambil keputusan ini setelah melakukan evaluasi. Evaluasi berlangsung sejak 19 Mei 2025 hingga 29 April 2026.

Baca Juga :  Imigrasi Soekarno Hatta Cegah Keberangkatan 23 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Selama periode itu, sebanyak 254.186 migran ilegal dari 112 negara mendaftar. Total denda yang terkumpul mencapai 127 juta ringgit atau sekitar Rp554 miliar.

Program ini memberi kesempatan kepada pendatang asing tanpa izin (PATI). Mereka bisa kembali ke negara asal secara sukarela. Proses ini tanpa jalur hukum. Namun, mereka tetap wajib membayar denda.

Pemerintah menetapkan denda 500 ringgit untuk pelanggaran masuk atau tinggal ilegal. Denda 300 ringgit berlaku untuk pelanggaran izin tinggal. Peserta juga wajib membayar special pass sebesar 20 ringgit.

Baca Juga :  Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumbar Terungkap, Pengawasan Makin Ketat

Pemerintah Malaysia memperpanjang program ini untuk meningkatkan kepatuhan. Selain itu, langkah ini juga mempercepat pemulangan migran secara tertib.

Di sisi lain, otoritas akan memperketat penegakan hukum. Mereka akan menggelar operasi terpadu dan pengawasan intensif. Majikan yang mempekerjakan migran ilegal juga akan ditindak.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengimbau PMI tanpa dokumen agar segera memanfaatkan program ini.

KBRI siap membantu pengurusan dokumen keimigrasian. Bantuan ini ditujukan bagi PMI yang ingin kembali ke Indonesia. KBRI juga mengingatkan WNI agar mematuhi hukum di Malaysia. (asy*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB