Sungai Penuh, jentik.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh memastikan stok blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tetap aman sepanjang 2026. Saat ini, Disdukcapil menyediakan sekitar 7.000 blangko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ketersediaan tersebut memberi kepastian bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Selain itu, masyarakat memerlukan e-KTP untuk mengakses layanan perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai layanan digital.
Disdukcapil Pastikan Stok Tetap Aman
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sungai Penuh, Meri Sumarni, mengatakan pihaknya terus memantau stok blangko agar pelayanan tetap berjalan lancar.
“Kami memiliki sekitar 7.000 blangko e-KTP. Jumlah tersebut masih sangat mencukupi untuk kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat,” ujarnya.
Karena stok masih mencukupi, warga dapat merekam e-KTP pemula, mencetak kartu baru, mengganti e-KTP yang rusak, maupun memperbarui data kependudukan tanpa kendala.
Disdukcapil Percepat Pelayanan Digital
Selain menjaga ketersediaan blangko, Disdukcapil terus mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini bertujuan mempercepat sekaligus mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.
Oleh sebab itu, Disdukcapil mengajak masyarakat segera memperbarui data kependudukan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik secara lebih optimal.
Selanjutnya, Disdukcapil meningkatkan kualitas pelayanan melalui percepatan administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kompetensi petugas, serta penyederhanaan prosedur.
Warga Diminta Segera Mengurus Dokumen
Meski stok blangko masih aman, Disdukcapil tetap mengimbau masyarakat agar segera mengurus dokumen kependudukan. Langkah tersebut akan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah memanfaatkan data kependudukan yang valid sebagai dasar penyusunan program pembangunan dan penyaluran berbagai bantuan.
Dengan ketersediaan sekitar 7.000 blangko e-KTP, warga Kota Sungai Penuh kini dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih tenang. Pada saat yang sama, Disdukcapil terus memperkuat kualitas pelayanan dan mendukung transformasi digital berbasis data kependudukan. (nr*)









