Stop Telat Bayar Pajak! Wako Alfin Buka Akses 90 Hari Lebih Awal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengimbau warga bayar pajak kendaraan 90 hari sebelum jatuh tempo

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengimbau warga bayar pajak kendaraan 90 hari sebelum jatuh tempo

SUNGAI PENUH, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mengajak warga membayar pajak kendaraan lebih awal. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Ia menyebut warga sudah bisa melunasi pajak hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Kebijakan ini memberi kemudahan dan membantu wajib pajak menghindari keterlambatan.

“Warga tidak perlu menunggu jatuh tempo. Bayar lebih awal agar lebih praktis dan tertib,” kata Alfin.

Baca Juga :  Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?

Alfin menjelaskan pajak kendaraan menjadi sumber penting pendapatan daerah. Pemerintah menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur. Pemerintah juga memanfaatkannya untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain menghindari denda, warga ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Komitmen Transparansi! Wawako Azhar Hamzah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

“Pajak yang warga bayarkan akan kembali untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan sosialisasi. Mereka juga menyediakan layanan pembayaran yang lebih mudah diakses.

Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat. Pendapatan daerah pun bertambah dan pembangunan berjalan lebih optimal. (nr*)

Berita Terkait

Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.
Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung
LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum
Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab
10 Terdakwa Korupsi Pokir PJU DPRD Kerinci Pengadilan Tipikor Jambi Vonis Penjara
BTNKS Sinergi Bersama TNI Jaga Kelestarian Ekosistem Dari Kegiatan Ilegal.
Fraksi PKB DPRD Jambi Soroti Kemelut dan Profesionalisme Kinerja Bank 9 Jambi
Ledakan Dahsyat Pabrik Baja PT GWS Sidoarjo Renggut Korban Jiwa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:35 WIB

Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Stop Telat Bayar Pajak! Wako Alfin Buka Akses 90 Hari Lebih Awal

Kamis, 9 April 2026 - 11:55 WIB

Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung

Rabu, 8 April 2026 - 22:19 WIB

LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 14:03 WIB

Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB