17 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK, Waka DPR RI Saan Mustopa Tinggi Biaya Politik Harus Dievaluasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka DPR RI Saan Mustopa menilai OTT Kepala Daerah oleh KPK Fenomena dampak biaya tinggi Politik

Waka DPR RI Saan Mustopa menilai OTT Kepala Daerah oleh KPK Fenomena dampak biaya tinggi Politik

Jakarta, jentik.id – Fenomena operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan.y Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai kasus korupsi yang menjerat sedikitnya 17 bupati merupakan sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik, termasuk tingginya biaya politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, maraknya kepala daerah yang terjerat OTT KPK harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Fenomena kepala daerah yang sudah di-OTT oleh KPK, ini yang ke-17 kalau tidak salah. Tentu ini harus menjadi evaluasi,” kata Saan.

Meski demikian, Saan menegaskan penyebab korupsi kepala daerah tidak semata-mata karena tingginya biaya politik.

Baca Juga :  Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kejagung Periksa Kajari Karo

Dipertanyakan, integritas, kredibilitas, dan komitmen seorang kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan juga menjadi faktor yang sangat menentukan.

“Biaya yang paling mahal itu sebenarnya di bagian apa? Atau memang ini bukan soal biaya politik yang mahal, tetapi lebih kepada soal integritas, kredibilitas, dan komitmen kepala daerah untuk menahan hasrat menjadikan kekuasaan sebagai sumber rente,” ujarnya.

Saan mengingatkan agar kepala daerah tidak menjadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi harus menjadi komitmen setiap pemimpin daerah.

“Jangan sampai kekuasaan yang dimiliki kepala daerah dijadikan sebagai alat untuk mencari pundi-pundi kekayaan. Kesadaran ini sangat penting. Integritas, kredibilitas, dan komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih atau clean government harus terus dijaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus PJU Kerinci Terkuak, Kejari Pulihkan Rp2,74 Miliar Kerugian Negara

Lebih lanjut, Saan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik nasional. Menurutnya, penyelenggara pemilu, partai politik, hingga pemerintah perlu bersama-sama mengkaji persoalan tingginya biaya politik yang selama ini kerap dijadikan alasan oleh kepala daerah yang terjerat korupsi.

“Jangan sampai fenomena seperti ini justru menjadi persoalan bagi sistem demokrasi ke depan. Biaya-biaya politik yang selalu dijadikan alasan kepala daerah melakukan korupsi harus mulai disisir dan dievaluasi secara serius,” pungkasnya.(asy*)

Berita Terkait

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli
Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WIB

Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Berita Terbaru