Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Femi (27) memeluk anak kandung perempuannya yang berusia delapan bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Sang bayi bisa kembali setelah dijual ayah kandungnya, Tedi (27). (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

Femi (27) memeluk anak kandung perempuannya yang berusia delapan bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). Sang bayi bisa kembali setelah dijual ayah kandungnya, Tedi (27). (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)

JAMBI, jentik.id – Tangis haru menyelimuti Mapolda Jambi, Rabu (29/7), ketika Femi (27) kembali memeluk bayi perempuannya yang berusia delapan bulan. Mata Femi tampak bengkak setelah berhari-hari menangis menanti kepulangan sang buah hati.

Kasus ini bermula ketika Tedi (27), ayah kandung bayi G, diduga menyerahkan anaknya kepada seorang perempuan dengan imbalan Rp20 juta. Polisi menduga peristiwa tersebut mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Petugas mengantar bayi G dari Kabupaten Batanghari menuju Mapolda Jambi. Polisi kemudian membawa Tedi ke lokasi dengan pengawalan ketat. Tedi memasuki gedung Mapolda sambil menundukkan kepala.

Polisi Periksa Delapan Saksi

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi mengambil alih penyidikan dari Polres Batanghari. Penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Targetkan Transfer Besok

Krisno menjelaskan peristiwa itu terjadi di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada 7 Juli 2026. Penyidik menemukan dugaan konflik rumah tangga yang memicu aksi penyerahan bayi tersebut.

Polisi mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi untuk menjaga keselamatan bayi G. Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi.

“Kami akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka. Prioritas kami adalah menyelamatkan korban,” kata Krisno.

Polisi Bantah Rumor Bayi Dibawa SAD

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana membantah kabar yang menyebut kelompok Suku Anak Dalam (SAD) kembali membawa bayi G.

Arya menjelaskan perempuan yang sempat merawat bayi G datang karena khawatir kondisi bayi tidak terurus. Setelah polisi memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum, perempuan tersebut menyerahkan kembali bayi itu kepada UPTD PPA.

Baca Juga :  Duka Mendalam, Korban Asal Jambi dalam Kecelakaan KRL Bekasi Berhasil Diidentifikasi

Pemkab dan DPR RI Kawal Kasus

Bupati Batanghari Fadhil Arief mengapresiasi langkah cepat Polda Jambi, Polres Batanghari, dan UPTD PPA dalam menangani kasus tersebut.

Fadhil mengingatkan masyarakat agar menjalani proses adopsi melalui jalur hukum. Menurutnya, keinginan memiliki anak tidak boleh mendorong seseorang melanggar aturan. Pemerintah Kabupaten Batanghari juga terus mendampingi korban beserta keluarganya.

Anggota DPR RI Dapil Jambi Rocky Candra menyatakan dukungan terhadap proses hukum. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI dan meminta aparat mengusut kasus tersebut hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026
Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra
Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas
Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos
Nagari Ramai-ramai Tolak Tol Sicincin-Bukittinggi
Lansia di Talang Bakung Dibekap dan Dirampok, Polisi Berhasil Ringkus Sejoli Pelaku
Fortuner Diduga Hilang Kendali, IRT Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Ditabrak di Telanaipura
Distribusi BBM di Aceh Dikebut, Pertamina Tambah Jam Operasional Terminal hingga 14 Jam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:47 WIB

Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WIB

TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29 WIB

Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos

Berita Terbaru