JAKARTA, jentik.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) atas keberhasilannya membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi Gayo-Medan di Sumatera Utara.
Tim gabungan BNN RI dan BNN Provinsi Sumatera Utara menangkap kurir serta penerima barang melalui operasi penyamaran (undercover buy). Petugas melaksanakan operasi itu di tiga lokasi di Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 93 kilogram ganja. Selain itu, penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu pemasok, bandar, dan pengendali jaringan.
Habiburokhman menilai keberhasilan itu membuktikan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, langkah tersebut juga melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia turut memberikan apresiasi kepada Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Apresiasi itu juga ditujukan kepada Direktorat Intelijen BNN RI dan BNNP Sumatera Utara yang terlibat dalam operasi.
Menurut Habiburokhman, kepemimpinan Komjen Suyudi membawa semangat baru dalam penegakan hukum. Selain itu, operasi di Deli Serdang menunjukkan koordinasi antartim berjalan efektif.
Komisi III Perkuat Dukungan untuk BNN
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mendukung BNN. Dukungan tersebut mencakup kebijakan, anggaran, dan regulasi untuk memperkuat kemampuan intelijen serta penindakan di daerah rawan narkoba.
Selain itu, ia meminta BNN tidak berhenti pada penangkapan kurir dan penerima barang. Sebaliknya, penyidik harus terus mengembangkan kasus hingga berhasil membongkar bandar, penyandang dana, dan aktor utama jaringan Gayo-Medan.
Menurutnya, keberhasilan operasi ini mengirim pesan tegas kepada para bandar narkoba. Dengan demikian, para pelaku tidak memiliki ruang aman untuk menjalankan peredaran gelap di Indonesia.
Habiburokhman menegaskan pemberantasan narkotika bukan hanya menegakkan hukum. Lebih dari itu, upaya tersebut juga melindungi masa depan generasi bangsa. Karena itu, Komisi III DPR RI akan terus mendukung BNN dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke pengendali jaringan. (nr*)









