JAMBI, jentik.id — Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih predikat istimewa dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkot Sungai Penuh, Rabu (19/8).
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, hadir dalam penyerahan piagam yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam menjalankan reformasi hukum.
Azhar menyebut capaian itu sebagai motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga akan memastikan pelaksanaannya transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.
Menurutnya, reformasi hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkot Sungai Penuh akan terus memperkuat penerapan kebijakan yang tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penyerahan piagam IRH 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum.
Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi turut menghadiri kegiatan tersebut. Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi juga hadir dalam acara itu. (nr*)









