Nasib 172.323 Guru Non-ASN Dipertanyakan, DPR Diminta Beri Kepastian Sebelum 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa saat menerima audiensi Pekerja PT Pos Indonesia hingga Forum Guru, Rabu (26/8/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa saat menerima audiensi Pekerja PT Pos Indonesia hingga Forum Guru, Rabu (26/8/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA, jentik.id – Perwakilan guru non-ASN mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Mereka meminta kepastian mengenai nasib dan status kepegawaian setelah ketentuan yang berlaku saat ini berakhir pada 31 Desember 2026.

Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI) menyampaikan aspirasi tersebut dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Guru Non-ASN Minta Kepastian hingga 2027

Ketua FAGRI Ahmad Farwiz Nasution mengatakan, pimpinan DPR menyatakan siap membantu menyelesaikan persoalan guru honorer non-ASN.

Menurut Ahmad, DPR akan mendorong penyelesaian persoalan tersebut dengan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026.

Ia menyebut ketentuan tersebut mencakup guru non-ASN berdasarkan data hingga 2024. Jumlah guru yang masuk dalam kategori tersebut mencapai sekitar 172.323 orang.

“Pimpinan DPR tadi menyatakan siap menyelesaikan dan memenuhi ketentuan dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026,” kata Ahmad seusai pertemuan di Gedung DPR.

Baca Juga :  Dasco Naik Mobil Komando Mahasiswa, Serukan "Hidup Rakyat Indonesia!" di Tengah Aksi Demo

Ahmad berharap komitmen tersebut segera menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi guru non-ASN.

Ia juga berharap pembahasan DPR dapat melahirkan solusi bagi guru non-ASN di berbagai daerah. FAGRI kemudian akan menyampaikan perkembangan pembahasan tersebut kepada para guru yang masih menunggu kepastian status.

Masa Berlaku Kepastian Berakhir 31 Desember 2026

Wakil Ketua FAGRI Amiruddin mengatakan, kepastian status menjadi persoalan utama yang kini mereka perjuangkan.

Berdasarkan SE Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah memberikan kepastian kepada guru non-ASN hingga 31 Desember 2026.

“Karena itu, tahun ini kami menunggu kepastian mengenai nasib guru non-ASN. Dalam SE Nomor 7 Tahun 2026, kepastian tersebut hanya sampai 31 Desember 2026,” ujar Amiruddin.

Para guru masih belum mengetahui status mereka setelah batas waktu tersebut berakhir. Kondisi ini membuat mereka membutuhkan kejelasan sebelum memasuki 2027.

Amiruddin mengatakan, pembahasan mengenai status tenaga pendidikan dalam beberapa pekan terakhir lebih banyak menyoroti skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembahasan tersebut mencakup PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Namun, guru non-ASN yang belum masuk dalam skema tersebut masih menunggu penjelasan mengenai masa depan mereka.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 pada 27 Mei, Muhammadiyah Kompak Satu Tanggal

“Guru non-ASN belum banyak disebut dalam pembahasan tersebut,” kata Amiruddin.

FAGRI Datangi DPR untuk Perjuangkan Nasib Guru

Karena belum mendapat gambaran mengenai status setelah 2026, FAGRI memilih menemui pimpinan DPR secara langsung.

Mereka meminta DPR dan pemerintah segera menyusun langkah yang dapat memberikan kepastian bagi guru non-ASN setelah ketentuan saat ini berakhir.

Amiruddin menegaskan, para guru tidak hanya membutuhkan kepastian mengenai pekerjaan. Mereka juga membutuhkan kejelasan mengenai status kepegawaian pada 2027.

“Kami datang ke DPR untuk meminta kepastian. Kami ingin mengetahui seperti apa status guru non-ASN pada 2027,” ujarnya.

Pertemuan FAGRI dengan pimpinan DPR diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan guru non-ASN. FAGRI juga mendorong DPR dan pemerintah segera merumuskan kebijakan yang dapat menjawab keresahan para guru menjelang berakhirnya 2026. (nr*)

Berita Terkait

Usai Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Nasional 2026 Dapat Tawaran Lanjut ke Kemenkum
Harga Pangan Nasional 26 Agustus: Cabai Rawit Rp64.100, Telur Ayam Rp28.800 per Kg
Prabowo Uji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla
KPK Ganti Armada Tahanan, 3 Toyota Hilux Rangga Resmi Jadi Kendaraan Baru
Bahlil Beri Peringatan Keras, Desil 9-10 Diminta Tinggalkan BBM Subsidi
Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027
Nindya Eltsani Pulang Kampung Usai Tugas Nasional, Sekda Jambi Beri Apresiasi
Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Ada Kerabat Dekat dan Dugaan Uang Miliaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Nasib 172.323 Guru Non-ASN Dipertanyakan, DPR Diminta Beri Kepastian Sebelum 2027

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Usai Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Nasional 2026 Dapat Tawaran Lanjut ke Kemenkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Harga Pangan Nasional 26 Agustus: Cabai Rawit Rp64.100, Telur Ayam Rp28.800 per Kg

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Prabowo Uji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:24 WIB

KPK Ganti Armada Tahanan, 3 Toyota Hilux Rangga Resmi Jadi Kendaraan Baru

Berita Terbaru